Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
  • Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah
  • Polres Probolinggo Siagakan 92 Personel Amankan Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo
  • Tim Bulutangkis Polri Juara Umum SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Wanita di Banjarnegara Dibunuh Mantan Suami karena Menolak Rujuk

Wanita di Banjarnegara Dibunuh Mantan Suami karena Menolak Rujuk

Hukum Anggadia Muhammad12 Juli 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso saat menanyakan motif pembunuhan pada tersangka
Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso saat menanyakan motif pembunuhan pada tersangka

Banjarnegara (pilar.id) – Polres Banjarnegara mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh SH (33), warga Desa Sawangan, Kecamatan Punggelan. SH membunuh mantan istrinya, KN (28), di rumah bibi korban.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan adalah karena korban menolak rujuk setelah bercerai enam bulan lalu akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Tersangka mengajak rujuk, namun korban menolak. Sebelumnya, mereka bercerai karena KDRT dan pelaku sering mabuk serta mengancam akan membunuh,” ujar AKBP Erick saat konferensi pers, Jumat (12/7/2024).

Korban pernah melaporkan KDRT ke Polres Banjarnegara pada 2019, namun mencabut laporan dan memaafkan pelaku. Mereka sempat kembali bersama dan memiliki anak.

Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami beberapa luka robek, termasuk di punggung, dada, perut, dan lengan. “Penyebab kematian korban adalah luka tusuk pada jantung,” kata AKBP Erick.

Barang bukti yang diamankan meliputi pisau sangkur, pakaian korban, dan sebuah Honda Brio hitam.

Kronologi kejadian, menurut Kapolres, terjadi pada Rabu (10/7) sekitar pukul 04.30 WIB. Korban yang baru pulang bersama dua saudaranya dari Sokanadi, langsung masuk ke rumah bibinya, Ropingah. Tidak lama kemudian, saudara korban mendengar keributan di rumah bibi korban. Mereka melihat korban bertengkar dengan tersangka di ruang tamu.

“Tiba-tiba tersangka menikam korban berulang kali. Saudara korban berusaha melerai dan mencari bantuan warga,” jelas AKBP Erick.

Setelah melakukan pembunuhan, tersangka melarikan diri ke rumah seorang tokoh agama dan menyerahkan diri kepada anggota Polsek Punggelan. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Banjarnegara.

“Tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup,” pungkasnya. (ang/hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

kasus pembunuhan di banjarnegara Polres Banjarnegara
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Jarrod Bowen (sumber foto: instagram @jarrodbowen)

Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi

31 Mei 2026
Telkomsel dan TVRI menghadirkan Bola Gembira MAXStream TV untuk Piala Dunia 2026 dengan akses 104 pertandingan, paket khusus, dan 100 ribu akses gratis.

Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia

31 Mei 2026
Guru Besar Linguistik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sartini, M.Hum.

Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah

31 Mei 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.