Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Berburu Promo Tiket Murah di Travel Fair? Waspadai 3 Hal Penting Ini Agar Tidak Buntung
  • Edukasi Perimenopause Primaya Hospital: Kunci Perempuan Tetap Sehat dan Produktif di Usia 40-an
  • Hari Anak Nasional 2026: Baby Happy Perluas Gerakan Anti Ruam Sasar 50 Ribu Ibu dan Bayi
  • Universitas Paramadina dan Komisi X DPR RI Bahas Transformasi Pendidikan Nasional di Era AI
  • Gubernur Khofifah Lesehan Bareng Ribuan Warga Nobar Final Piala Dunia 2026 di Grahadi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Gaya Hidup»Teknologi»Cara Daftar dan Perpanjang SIM Secara Online Lewat Aplikasi Digital Korlantas POLRI

Cara Daftar dan Perpanjang SIM Secara Online Lewat Aplikasi Digital Korlantas POLRI

Teknologi Ahmad Zulfikar1 Juli 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Perpanjang SIM bisa lewat aplikasi Digital Korlantas POLRI
Perpanjang SIM bisa lewat aplikasi Digital Korlantas POLRI

Jakarta (pilar.id) – Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen resmi yang wajib dimiliki oleh setiap pengendara kendaraan bermotor.

SIM dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai bukti bahwa seseorang telah memenuhi syarat untuk mengemudi, baik secara administratif, kesehatan, pemahaman lalu lintas, hingga keterampilan berkendara.

Dasar hukum penerbitan SIM tercantum dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 Pasal 14 ayat (1) b dan Pasal 15 ayat (2) c, serta Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1993 Pasal 216.

Kini, proses pembuatan dan perpanjangan SIM menjadi jauh lebih mudah dan efisien berkat kehadiran aplikasi Digital Korlantas POLRI. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melakukan pendaftaran, ujian teori, hingga perpanjangan SIM secara online tanpa perlu antre panjang di SATPAS.

Cara Membuat SIM Baru Secara Online

Berikut langkah-langkah membuat SIM baru melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI:

Unduh Aplikasi Digital Korlantas POLRI
Aplikasi tersedia di Play Store untuk pengguna Android.

Registrasi dan Verifikasi Data
Daftarkan nomor handphone, verifikasi email, dan unggah E-KTP.

Pendaftaran SIM Baru

  • Klik menu SIM, lalu pilih Pendaftaran SIM.
  • Lengkapi formulir dan lakukan pembayaran pendaftaran melalui Virtual Account BNI.

Ujian Teori Online
Lakukan ujian teori secara online melalui aplikasi.

Ujian Praktik di SATPAS
Jika lulus ujian teori, pilih jadwal kedatangan ke SATPAS untuk ujian praktik.

Pengambilan SIM
Setelah lulus ujian praktik, SIM dapat langsung diambil di lokasi yang ditentukan.

Baca Juga  Permudah Pelayanan, Kapolda Jatim Resmikan Gerai Layanan SIM Pasar dan SKCK di Kaza Mall Surabaya

Cara Perpanjangan SIM Online via Aplikasi SINAR

Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM, tidak perlu repot antre di SATPAS. Gunakan layanan SINAR (SIM Nasional Presisi) melalui aplikasi Digital Korlantas:

Unduh dan Verifikasi Aplikasi
Pastikan semua data pribadi, termasuk E-KTP dan SIM lama, siap untuk diverifikasi.

Pilih Menu Perpanjangan SIM

  • Masuk ke menu SIM, lalu pilih Perpanjangan SIM.
  • Lengkapi semua data yang dibutuhkan dan lakukan pembayaran.

Verifikasi Oleh SATPAS
Data dan dokumen Anda akan diverifikasi oleh petugas SATPAS.

Cetak dan Pengiriman SIM
Setelah dinyatakan lengkap dan valid, SIM akan dicetak dan dikirim ke rumah atau bisa diambil langsung di SATPAS pilihan Anda.

Metode Pembayaran
Untuk saat ini, pembayaran pembuatan atau perpanjangan SIM dilakukan melalui Virtual Account BNI yang tersedia langsung di aplikasi Digital Korlantas POLRI.

Satu Aplikasi, Semua Layanan Korlantas

Dengan kehadiran aplikasi Digital Korlantas POLRI, seluruh proses yang sebelumnya memakan waktu dan tenaga kini bisa dilakukan dengan mudah, cepat, dan transparan. Mulai dari pendaftaran, ujian teori, hingga pengiriman SIM—semuanya terintegrasi dalam satu platform.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat langsung mengunduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di perangkat Android mereka dan mengikuti panduan di dalamnya. (mad/hdl)

 

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Surat Ijin Mengemudi

Berita Lainnya

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr.Toni Harmanto (kanan) berfoto bersama warga yang tengah mengurus SIM di gerai SIM Pasar dan SKCK di Kaza Mall, Selasa (18/4/2023)

Permudah Pelayanan, Kapolda Jatim Resmikan Gerai Layanan SIM Pasar dan SKCK di Kaza Mall Surabaya

19 April 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Head of Travel Management & Direct Retail PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Indonesia), Maria Susana

Berburu Promo Tiket Murah di Travel Fair? Waspadai 3 Hal Penting Ini Agar Tidak Buntung

20 Juli 2026
Primaya Hospital gelar seminar edukasi perimenopause. Pahami perubahan hormon, gejala fisik, hingga perawatan medis bagi perempuan usia 40 tahun ke atas.

Edukasi Perimenopause Primaya Hospital: Kunci Perempuan Tetap Sehat dan Produktif di Usia 40-an

20 Juli 2026
Menyambut Hari Anak Nasional 2026, Baby Happy gelar Gerakan Anti Ruam di 10 kota untuk lindungi skin barrier bayi demi tumbuh kembang optimal.

Hari Anak Nasional 2026: Baby Happy Perluas Gerakan Anti Ruam Sasar 50 Ribu Ibu dan Bayi

20 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.