Jakarta (pilar.id) – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menyampaikan apresiasi atas langkah berani Presiden Prancis Emmanuel Macron yang secara resmi mengakui negara Palestina. Keputusan tersebut dinilai sebagai tindakan historis yang berpihak pada keadilan dan perdamaian dunia.
“Pengakuan dari Prancis terhadap Palestina adalah sinyal kuat bagi dunia internasional bahwa kemerdekaan Palestina tidak bisa terus diabaikan. Kami memuji keputusan ini sebagai langkah berani dan bersejarah yang berpihak pada keadilan,” ujar Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera, dalam pernyataan resminya di Jakarta, Selasa (29/7).
Ia menegaskan bahwa keputusan Prancis merupakan bentuk keberanian moral dan komitmen terhadap prinsip-prinsip kesetaraan dan perdamaian global. BKSAP DPR RI melihat hal ini sebagai perwujudan nyata dari semangat multilateralisme dan penghormatan terhadap hukum internasional.
“Langkah ini memberikan harapan baru bagi penyelesaian konflik panjang di Timur Tengah, khususnya Palestina. Ini bukan hanya simbolik, tapi juga strategis dalam memengaruhi arah diplomasi global,” kata Mardani.
Dalam situasi yang semakin memprihatinkan di wilayah Palestina, dukungan dari negara-negara berpengaruh seperti Prancis dianggap sangat krusial. Untuk itu, BKSAP DPR RI mendorong negara-negara lain, khususnya anggota Uni Eropa dan G20, agar mengikuti jejak Prancis dalam mengakui Palestina sebagai negara merdeka.
“Semakin banyak negara yang berdiri di sisi keadilan, semakin besar peluang terwujudnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia juga menyambut baik keputusan tersebut. Melalui pernyataan resmi yang disampaikan lewat akun X @Kemlu_RI pada Sabtu (26/7), pemerintah Indonesia menilai pengakuan itu sebagai langkah positif menuju realisasi solusi dua negara.
“Berdirinya Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka, berdasarkan batas wilayah yang disepakati pada 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, merupakan solusi yang harus terus diperjuangkan,” demikian pernyataan Kemlu RI.
Indonesia juga menyerukan kepada semua negara yang belum mengakui Palestina untuk mengikuti langkah Prancis, demi memperkuat prospek perdamaian yang adil dan menyeluruh di kawasan Timur Tengah. (hdl)









