Jakarta (pilar.id) – Fraksi Partai Gerindra DPR RI angkat bicara terkait langkah Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara yang menyatakan mundur dari jabatannya sebagai anggota DPR periode 2024–2029.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPR, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa partainya menghormati setiap keputusan politik yang diambil keponakan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
“Fraksi Gerindra DPR menghormati pilihan tersebut dan akan memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara menunggu proses, maka Saudari Sara akan dinonaktifkan dari DPR,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).
Bambang menambahkan, proses administratif atas pengunduran diri Sara akan ditempuh sesuai mekanisme yang telah diatur undang-undang. Selain itu, Fraksi Gerindra akan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra guna memastikan prosedur berjalan transparan dan sesuai aturan.
“Kami akan memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan. Fraksi Gerindra tetap konsisten menjaga komitmen kelembagaan dan ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Sebelumnya, Sara menyatakan mundur dari DPR meski baru terpilih kembali pada periode 2024–2029. Ia menyebut masih memiliki satu tugas terakhir di parlemen, yakni pembahasan sebuah rancangan undang-undang, sebelum resmi berhenti bertugas.
Sara merupakan anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu. Pada Pemilu 2024, ia berhasil mengantongi suara signifikan sehingga kembali melenggang ke Senayan melalui Partai Gerindra. (mad/hdl)










