Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
  • Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah
  • Polres Probolinggo Siagakan 92 Personel Amankan Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo
  • Tim Bulutangkis Polri Juara Umum SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»PPPK Paruh Waktu: Solusi Pemerintah Atasi Keterbatasan Anggaran dan Penataan Non-ASN

PPPK Paruh Waktu: Solusi Pemerintah Atasi Keterbatasan Anggaran dan Penataan Non-ASN

Peristiwa Retno Wulandari29 Juli 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
PPPK Paruh Waktu menjadi solusi penataan pegawai non-ASN dengan mekanisme seleksi terbatas dan berbasis anggaran instansi pemerintah.
PPPK Paruh Waktu menjadi solusi penataan pegawai non-ASN dengan mekanisme seleksi terbatas dan berbasis anggaran instansi pemerintah.

Jakarta (pilar.id) – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) resmi memperkenalkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebagai solusi dalam penataan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN), khususnya dalam menghadapi keterbatasan anggaran di berbagai instansi pemerintah.

Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu hanya dilakukan pada pengadaan ASN tahun anggaran 2024.

Skema ini diperuntukkan bagi pelamar non-ASN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi Calon ASN (CASN) — baik formasi PPPK maupun CPNS — namun tidak berhasil mengisi formasi yang tersedia.

“PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi non-ASN yang telah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), maupun yang belum terdata namun telah mengikuti seleksi PPPK 2024. Ini merupakan bagian dari penataan yang adil dan solutif,” ungkap Aba dalam Sosialisasi Pengadaan PPPK Paruh Waktu secara daring, Selasa (29/7/2025).

Alternatif Rekrutmen Berbasis Anggaran

PPPK Paruh Waktu merupakan jawaban bagi instansi pusat dan daerah yang memiliki keterbatasan dalam belanja pegawai, namun tetap memerlukan tambahan ASN demi menjaga kelancaran layanan publik. Skema ini memberikan fleksibilitas karena pemberian upah disesuaikan dengan ketersediaan anggaran instansi masing-masing.

Aba menambahkan bahwa pengusulan PPPK Paruh Waktu dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) berdasarkan kebutuhan organisasi dan kemampuan anggaran. Proses pengusulan dilakukan secara berjenjang dan berbasis elektronik melalui layanan BKN.

Baca Juga  Alur Pendaftaran PPPK Kemenag Terbaru 2022, Ada 49 Ribu Formasi

Jabatan yang Dapat Diisi PPPK Paruh Waktu

Dalam kebijakan ini, jabatan yang bisa diisi oleh PPPK Paruh Waktu mencakup:

  • Guru
  • Tenaga Kesehatan
  • Tenaga Teknis lainnya, seperti:
  • Pengelola Umum Operasional
  • Operator Layanan Operasional
  • Pengelola Layanan Operasional
  • Penata Layanan Operasional

Pengangkatan ini berlandaskan Keputusan Menteri PANRB No. 347, 348, dan 349 Tahun 2024 serta No. 15 dan 16 Tahun 2025, yang mempertegas komitmen pemerintah menyelesaikan penataan pegawai non-ASN secara bertahap.

Mekanisme Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Berikut adalah tahapan proses pengadaan PPPK Paruh Waktu:

  • Pengusulan Rincian Kebutuhan: Dilakukan oleh PPK masing-masing instansi kepada Menteri PANRB melalui sistem elektronik BKN.
  • Penetapan Rincian oleh Menteri PANRB: Menentukan jumlah, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit kerja penempatan.
  • Usulan Nomor Induk (NI) PPPK: PPK mengajukan NI PPPK maksimal tujuh hari kerja setelah penetapan diterima.
  • Penetapan dan Penerbitan NI: Diterbitkan oleh BKN paling lambat tujuh hari kerja setelah permohonan disampaikan.
  • Pengangkatan Resmi: PPK instansi mengangkat individu sebagai PPPK Paruh Waktu berdasarkan ketentuan perundangan.

Aba menekankan bahwa kebijakan ini merupakan “jalan tengah” untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di instansi pemerintah akibat proses penataan non-ASN.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah agar sebanyak mungkin pegawai non-ASN tetap diberi ruang untuk terus mengabdi melalui jalur yang sah,” tutupnya. (ret/hdl)

Baca Juga  Wali Kota Kediri Serahkan SK Untuk 22 ASN PPPK Kota Kediri

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

ASN BKN Kementerian PANRB PPPK

Berita Lainnya

Pemkot Surabaya terapkan WFH, ASN wajib absen 3 kali lewat aplikasi Kantorku dan tetap dipantau ketat untuk disiplin kerja.

Hari Pertama WFH, Pemkot Surabaya Pantau ASN via Aplikasi Kantorku dan Wajib Absen 3 Kali

11 April 2026
Muhammad Fawait, Bupati Jember

Bupati Jember Siapkan Skema WFH ASN, Strategi Efisiensi Energi di Tengah Gejolak Harga Minyak

23 Maret 2026
Gubernur Sherly Laos tekankan integritas ASN Maluku Utara di tengah efisiensi anggaran 2026 serta pastikan TPP staf tidak dipotong.

Gubernur Sherly Laos Tekankan Integritas ASN Maluku Utara di Tengah Efisiensi Anggaran 2026

11 Maret 2026

Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 Diumumkan Mulai Hari Ini Sampai 30 Juni 2025

16 Juni 2025

Seleksi Sekolah Kedinasan 2025 dari BKN, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Juni 2025

Menteri PANRB: ASN Harus Aktif Cegah Konflik Kepentingan demi Birokrasi Berintegritas

3 Juni 2025
Sekretaris Kementerian PANRB, Reni Suzana

Kementerian PANRB Perkuat Integritas Birokrasi Lewat Sosialisasi Aturan Konflik Kepentingan

22 Mei 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Gandeng ESQ Corp, Gubernur Khofifah Hadirkan Pelatihan Talent DNA Berbasis AI untuk Kepala Sekolah dan ASN

16 Mei 2025
Pemkab Banyuwangi gelar seleksi PPPK 2024, perjuangkan kesejahteraan 2.177 honorer di tengah keterbatasan anggaran, berlangsung 26 April–5 Mei 2025.

Pemkab Banyuwangi Gelar Seleksi PPPK 2024 untuk 2.177 Tenaga Honorer

27 April 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Jarrod Bowen (sumber foto: instagram @jarrodbowen)

Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi

31 Mei 2026
Telkomsel dan TVRI menghadirkan Bola Gembira MAXStream TV untuk Piala Dunia 2026 dengan akses 104 pertandingan, paket khusus, dan 100 ribu akses gratis.

Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia

31 Mei 2026
Guru Besar Linguistik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sartini, M.Hum.

Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah

31 Mei 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.