Ringkasan Berita
- Densus 88 AT Polri menggelar sosialisasi pencegahan IRET di Mamuju, Sulawesi Barat.
- Kegiatan melibatkan eks narapidana terorisme dan mantan anggota Jamaah Islamiyah.
- Materi menekankan bahaya intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
- Sosialisasi bertujuan memperkuat kesadaran dan kerukunan antarumat beragama.
Mamuju (pilar.id) – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif aparat keamanan dalam menekan potensi penyebaran paham radikal di tengah masyarakat.
Sosialisasi tersebut terlaksana melalui kerja sama antara Densus 88 AT Polri dan Kantor Kemenag Provinsi Sulawesi Barat. Sejumlah peserta hadir dalam kegiatan ini, termasuk eks narapidana terorisme (napiter) serta mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi Barat.
Dalam pemaparannya, AKBP Soffan Anshari dari Densus 88 AT Polri menjelaskan secara komprehensif mengenai bahaya IRET terhadap keutuhan bangsa dan stabilitas sosial. Ia menekankan bahwa intoleransi dan ekstremisme kerap menjadi pintu masuk bagi berkembangnya terorisme, sehingga pencegahan sejak dini menjadi kunci utama.
Kegiatan ini juga menghadirkan Nasrullah, seorang eks napiter, serta Joko S, mantan anggota Jamaah Islamiyah. Keduanya berbagi pengalaman pribadi terkait latar belakang keterlibatan mereka dalam jaringan terorisme, sekaligus proses refleksi dan perubahan pandangan yang mereka jalani setelah keluar dari kelompok tersebut.
Pengalaman langsung yang disampaikan para mantan pelaku tersebut menjadi bagian penting dalam sosialisasi, karena memberikan gambaran nyata mengenai dampak destruktif paham radikal, baik bagi individu, keluarga, maupun masyarakat luas.
Melalui kegiatan ini, Densus 88 AT Polri dan Kemenag Sulbar berharap dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya IRET serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga persatuan, toleransi, dan kerukunan antarumat beragama di Sulawesi Barat.
Sosialisasi pencegahan radikalisme ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang deradikalisasi yang menempatkan pendekatan edukatif dan dialogis sebagai fondasi utama dalam menjaga keamanan dan keharmonisan sosial. (usm/hdl)










