Mataram (pilar.id) – Aparat dari Korps Brigadir Mobile Polri mengamankan ajang Tes Pramusim MotoGP 2022. Petugas juga menurunkan paksa lima unit pesawat nirawak atau drone liar di kawasan Sirkuit Mandalika.
Dijelaskan Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto, penurunan lima unit drone tersebut dilakukan secara paksa menggunakan alat bantu berteknologi bernama anti-drone jammers.
“Sesuai aturan yang telah disepakati pihak ITDC dan pihak terkait lainnya, ‘drone’ liar atau ilegal yang tanpa izin dari pihak penyelenggara MotoGP tidak diperbolehkan terbang, ditakutkan mengganggu jalannya race,” kata Artanto di Mataram, Kamis (10/2/2022).
Atas insiden tersebut, Artanto mengimbau kepada warga atau pun pengunjung untuk tidak menerbangkan drone di sekitar sirkuit. Karena ada kekhawatiran akan mengganggu kegiatan tes pramusim yang mulai berlangsung Jumat (11/2/2022) besok.
“Sebelumnya kami sudah imbau dan bina mereka untuk jangan melakukan hal itu. Apabila dilakukan lagi, kami akan melakukan tindakan,” ujarnya.
Alat anti-drone jammers ditempatkan di sekitar Sirkuit Mandalika bersama dengan tim siaga dari Korps Brimob Polri. Alat tersebut dapat mendeteksi keberadaan drone yang terbang dengan jarak dua kilometer di sekitar areal sirkuit.
“Jadi kami dari kepolisian akan terus melakukan patroli ‘drone’,” ucap dia. Ia pun mengingatkan penerbangan drone kini sudah memiliki dasar hukum. Hal itu sesuai yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
“Dalam aturan tersebut, ada sanksi hukum pidana dan denda bagi yang melanggar,” katanya. Selain larangan kepada warga, ITDC juga telah meminta tim pengamanan dari TNI-Polri untuk tidak menerbangkan drone, kecuali ada izin dari pihak penyelenggara. (usm/hdl/antara)









