Ciamis (pilar.id) – Beberapa waktu lalu, kasus dua pengendara motor gede (Moge) yang tabrak dua anak kembar sampai meninggal menjadi pusat perhatian masyarakat di sosial media. Pasalnya, kedua pengendara tersebut diberitakan telah berdamai dengan keluarga korban.
Kejadian kecelakaan yang menewaskan dua anak kembar berusia 8 tahun tersebut terjadi pada Sabtu (12/3/2022) di Jalan Raya Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Sontak, putra daerah sekaligus mantan menteri Perikanan dan Kelautan RI asal Pangandaran, Susi Pudji Astuti buka suara melalui akun twitternya, @susipudjiastuti.
Susi dalam cuitannya meminta agar kegiatan moge di jalanan diatur secara ketat. Sebab, jalanan di Indonesia tidak luas, lebar, dan banyak yang melewati perkampungan.
“Sudah saatnya ‘touring’ Moge diatur dg ketat.. jalan di Indonesia terutama ‘country side‘/ daerah tidaklah luas/ lebar & banyak yg melewati perkampungan. Disiplin Moge dalam touring untuk mematuhi dan waspada terhadap kecelakaan yg bisa fatal seharusnya menjadi hal yg wajib” kata Susi dalam cuitannya di Twitter.
Setelah ramai mendapat tanggapan di media sosial, kasus ini pun juga kembali mendapat perhatian dari Kepolisian Resor Ciamis. Kedua pengendara moge dengan merek Harley Davidson tersebut akan diproses secara hukum.
“Masih kita proses hari ini, kita proses pemeriksaan juga saksi-saksi untuk menaikkan proses penyelidikan ke penyidikan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo saat dihubungi wartawan di Ciamis, Minggu.
Ia menuturkan peristiwa kecelakaan lalu lintas itu bermula dari seorang anak bernama Hasan menyeberang jalan kemudian datang pengendara moge lalu menabrak korban di Kalipucang, Pangandaran.
Selanjutnya, kata dia, korban lain Husen juga menyeberang jalan dan datang lagi pengendara moge lainnya lalu terjadi tabrakan serupa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Jadi ada dua kecelakaan dengan dua korban yang berbeda dalam satu TKP (tempat kejadian perkara),” kata Zanuar.
Ia menyampaikan jajarannya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dengan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian, juga memeriksa keluarga korban.
Selain memeriksa keterangan saksi, kata dia, polisi juga sudah mengamankan dua pengendara moge dan juga sepeda motor yang dikendarainya di markas Polres Ciamis.
“Kami juga sudah amankan pelaku, namun belum ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Ia menegaskan proses hukum tetap akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku meskipun kedua belah pihak sudah menyatakan damai dengan kejadian itu.
Satuan Lalu Lintas, kata dia, akan menyelesaikan proses penyelidikan sampai tuntas untuk selanjutnya masuk ke tahap penyidikan yang nanti penyidik akan memutuskan dilanjutkan atau tidak perkara tersebut.
“Nanti kami gelar perkara untuk menaikkan dari proses penyelidikan ke penyidikan,” katanya. (fat/antara)