Makassar (pilar.id) – Penembakan yang terjadi di Makassar dipastikan persoalan pribadi. Penegasan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto ini sekaligus menjawab kekhawatiran warga terkait maraknya kejahatan jalanan.
Budhi menambahkan, kasus penembakan pegawai Dishub Kota Makassar pada Minggu (17/4/2022) pagi di jalan sekitar Masjid Cheng Ho itu sudah mulai menemukan titik terang setelah ditetapkannya empat orang tersangka.
Keempat orang yang ditetapkan tersangka divantaranya adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar Iqbal Asnan (IA) dan tiga orang lainnya inisial S, AKM dan A.
Dia menyatakan hasil interogasi singkat terhadap para pelaku jika korban pegawai Dishub Najamuddin Sewang terlibat cinta segitiga dengan perempuan berinisial R bersama Kasatpol PP Iqbal Asnan.
“Untuk sementara motifnya itu cinta segitiga. Nanti kasus ini akan dirilis secara resmi,” katanya. Dalam kasus itu, polisi juga memeriksa 20 orang saksi, pertama, saksi yang melihat langsung di TKP, kedua saksi dari keluarga dan pihak rumah sakit (RS Siloam).
Kombes Pol Budhi Haryanto menerangkan jika pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini mengingat masih ada saksi lain ataupun kendaraan yang terekam dalam CCTV saat kejadian tersebut terjadi, termasuk pengemudi ojek online (ojol) yang berada di lokasi. (usm/hdl/antara)




