Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Antisipasi Tingginya Kebocoran Data Pribadi, RUU PDP Perlu Segera Disahkan

Antisipasi Tingginya Kebocoran Data Pribadi, RUU PDP Perlu Segera Disahkan

Hukum Hendro D. Laksono19 April 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Seminar 'Strategi Perlindungan Data Pribadi: Perspektif Kepolisian Kontemporer' di Auditorium STIK-PTIK Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).

Jakarta (pilar.id) – RUU Perlindungan Data Pribadi perlu segera disahkan. Mengingat era digital yang melaju sangat cepat, seiring Pandemi Covid-19. Keberadaan UU ini diperlukan untuk mengatur semua pihak sehingga kejahatan dunia siber dengan penyalahgunaan data pribadi bisa ditekan dan ditangani.

Kesimpulan tersebut mengemuka dalam seminar internasional bertajuk ‘Strategi Perlindungan Data Pribadi: Perspektif Kepolisian Kontemporer’ yang diselenggarakan Mahasiswa Angkatan 79 STIK-PTIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian-Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian), di Auditorium STIK-PTIK Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).

Seminar internasional yang juga diikuti secara online dengan peserta dari berbagai negara ini menghadirkan pembicara utama Justin Jin-Hyuk Choi, PHD, CISSP dari Korea Selatan. Jin Hyuk selama ini dikenal sebagai guru besar kejahatan siber dan investigasi kriminal dari Korean National Police University (KNPU).

Sedangkan narasumber dari Indonesia antara lain Gildas Deograt Lumy (CEO Xecure IT), Brigjen Pol Edi Setio (Divisi TIK Polri), Hendri Sasmita Yuda (Koordinator Tata Kelola Perlindungan Data Pribadi Kemenkominfo), Muhammad Arif Angga (Chairman APJII), dan Jauhar R Sumirat STrK, MA (Mahasiswa PTIK Angkatan 79).

Ketua STIK-PTIK Irjen Pol Yazid Fanani

Ketua STIK-PTIK Irjen Pol Yazid Fanani mengapresiasi peran Mahasiswa Angkatan 79 STIK-PTIK mengangkat tema besar tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Tentu tema besar seminar yang diselenggarakan mahasiswa angkatan 79 STIK-PTIK ini mengangkat bobot akademis STIK-PTIK,” kata Irjen Yazid Fanani.

Melalui seminar ini, lanjutnya, mahasiswa STIK diajak untuk turut andil menanggulangi masalah kebocoran data pribadi dengan pendekatan ilmu kepolisian.

Baca Juga  Masa Transisi UU PDP Rawan Pembiaran Kebocoran Data Pribadi

Menurut Yazid, perlindungan data pribadi memang sangat penting untuk diangkat ke permukaan. Pasalnya kejahatan sudah bergeser ke kejahatan siber dengan nilai kerugian sangat besar.

Pelaku kejahatan siber ini mencuri data pribadi untuk kepentingan berbagai kepentingan termasuk kepentingan ekonomi. “Telah banyak kasus bocornya data pribadi, bahkan beberapa lembaga telah mengalami kebocoran,” kata Yazid.

Justin Jin-Hyuk Choi dalam paparannya menekankan pentingnya UU Perlindungan Data Pribadi. UU tersebut harus mengatur wewenang bagi penyidik untuk memeriksa telepon seluler, laptop, hardisk dan gadget lain. Tanpa aturan tersebut polisi akan kesulitan melakukan penyidikan terkait kebocoran data pribadi dan penyalahgunaannya.

“Harus jelas penyidikan menyangkut privasi data. Wewenang polisi harus sampai mana, ini pentingnya UU Perlindungan Data Pribadi,” kata Jin Hyuk Choi yang hadir secara online.

Ia juga mengingatkan kejahatan siber yang berbasis penyalahgunaan data pribadi, sifatnya sangat dinamis. Karena itu penyidik juga harus selalu dinamis mengikuti perkembangan.

Nara sumber lain, Brigjen Pol Edi Setio dari Divisi TIK Polri, mengajak peserta memahami pentingnya UU Perlindungan Data Pribadi.

“Pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi sangat penting untuk mengatur keamanan data pribadi,” kata Edi.

Menurutnya, potensi kebocoran data pribadi sangat besar di Indonesia. Hal ini turut disebabkan masih minimnya kesadaran pentingnya perlindungan data pribadi.

Ia membeberkan kesadaran untuk menjaga keamanan perangkat digital masih lemah. Ia mencontohkan orang jarang mengganti password sehingga memungkinkan data-data bocor dan disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab. “Banyak orang menggunakan software gratis. Padahal itu risiko tinggi,” cetusnya.

Baca Juga  Masa Transisi UU PDP Rawan Pembiaran Kebocoran Data Pribadi

Sementara Hendri Sasmita Yuda, Koordinator Tata Kelola Perlindungan Data Pribadi Kemenkominfo mengakui terjadi hambatan dalam pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi. Panjangnya masa Pandemi Covid-19 membuat pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi tak bisa dipacu.

Meski begitu Hendri menyatakan pemerintah tetap berupaya maksimal dalam upaya perlindungan data pribadi. Berbagai peraturan telah dikeluarkan untuk mencegah kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi. (hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Kebocoran Data Pribadi RUU Perlindungan Data Pribadi STIK-PTIK

Berita Lainnya

Masa Transisi UU PDP Rawan Pembiaran Kebocoran Data Pribadi

16 November 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.