Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Masa Transisi UU PDP Rawan Pembiaran Kebocoran Data Pribadi

Masa Transisi UU PDP Rawan Pembiaran Kebocoran Data Pribadi

Peristiwa Herry Supriyatna16 November 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Direktur Eksemutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar

Jakarta (pilar.id) – Direktur Eksemutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar menilai, masa transisi Undang-undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) rawan memunculkan pembiaran kebocoran pribadi.

Beberapa hari ini, publik dihebohkan dengan rentetan dugaan kebocoran data pribadi yang melibatkan dua entitas strategis, karena mengelola hajat hidup banyak orang dan fungsi pelayanan publik, selain jumlah data yang dibocorkan juga sangat signifikan.

Setelah dugaan kebocoran 44,237 juta data pribadi yang dikelola oleh aplikasi MyPertamina, di bawah PT Pertamina, masyarakat kembali dikejutkan dengan dugaan kebocoran 3,250 miliar data yang berasal dari aplikasi PeduliLindungi, yang dikelola Kementerian Kesehatan sebagai aplikasi contact tracing.

“Rangkaian insiden kebocoran data pribadi tersebut sejatinya menunjukkan belum siapnya pengendali data, khususnya yang berasal dari badan publik, untuk memastikan pemenuhan seluruh kewajiban sebagai pengendali data, sebagaimana diatur dalam UU No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi,” kata Wahyu, Rabu (16/11/2022).

Sebab, kata dia, salah satu prinsip dalam pemrosesan data pribadi yang diakui dalam UU PDP adalah prinsip integritas dan kerahasiaan, yang diimplementasikan dengan adanya kewajiban untuk memastikan keamanan pemrosesan, menjaga kerahasiaan, dan kewajiban pemberitahuan (notification) jika terjadi kebocoran.

Setiap pengendali/pemroses data juga harus menerapkan langkah-langkah teknis dan organisasi untuk memastikan tingkat keamanan yang tinggi dalam pemrosesan data pribadi yang dilakukannya.

Langkah-langkah tersebut termasuk: anonimisasi; pseudonimitas; enkripsi data; memastikan sistem dan layanan pemrosesan; menjaga kerahasiaan, integritas, ketersediaan dan ketahanan; memulihkan ketersediaan dan akses ke data jika datanya hilang; dan adanya suatu proses untuk menguji, menilai dan mengevaluasi efektivitas tindakan untuk menjamin keamanan pemrosesan data.

Baca Juga  Kasus Kematian Covid-19 di Indonesia Disoroti Eks Petinggi WHO: Perlu Diwaspadai!

Sayangnya, menurut dia, sejauh ini peraturan pelaksana untuk mengimplementasikan berbagai kewajiban pengendali data yang diatur dalam UU PDP, termasuk pembentukan Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi, saat ini masih dalam proses penyusunan.

“Pertanyaannya kemudian, siapa yang bertanggung jawab untuk memastikan kepatuhan pengendali data terhadap standar-standar pelindungan data pribadi, termasuk langkah mitigasi ketika terjadi insiden kebocoran, selama masa transisi UU PDP?” kata dia.

Periode transisi implementasi UU PDP memang menjadi masa kritis dalam hal kepatuhan pengendali data untuk memastikan penerapan standar perlindungan data pribadi, termasuk risiko pembiaran jika terjadi insiden kebocoran data pribadi. Situasi ini terjadi dikarenakan adanya keharusan penyesuaian berbagai regulasi terkait perlindungan data pribadi dengan UU PDP, termasuk kelembagaannya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan apakah keberadaan regulasi saat ini (existing regulation), seperti PP No. 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transisi Elektronik (PP PSTE) dan Permenkominfo No. 20/2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik (Permen PDPSE), masih dapat diterapkan? Siapa lembaga yang bertanggungjawab untuk memastikan pelindungan data pribadi sebelum terbentuknya Lembaga Pengawas PDP?

Secara hukum, untuk menghindari kekosongan hukum dan tetap memastikan jaminan pelindungan data pribadi warga negara, semestinya existing institution (lembaga yang ada saat ini) yang bertanggungjawab dalam pelindungan data pribadi, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), tetap secara proaktif mengimplementasikan berbagai peraturan perlindungan data pribadi (PP PSTE dan Permen PDPSE).

Baca Juga  Partai Golkar dan PAN Resmi Deklarasikan Dukungan pada Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024

Kehadiran UU PDP justru dapat menjadi rujukan tambahan yang dapat mengoptimalkan langkah- langkah perlindungan data pribadi, termasuk respons ketika terjadi insiden kebocoran. Salah satunya, saat ini misalnya adanya kejelasan terkait dengan pengaturan hak subjek data, termasuk dalam hal notifikasi kepada subjek data, ketika terjadi kegagalan dalam perlindungan data pribadi oleh pengendali data.

“Notifikasi ini menekankan pada prinsip without undue delayed, dalam UU PDP diatur dalam rentang waktu 3 x 24 jam, meski sayangnya tidak dijelaskan terhitung semenjak kapan hitungan tersebut berlaku,” ujarnya. (her/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Aplikasi PeduliLindungi ELSAM headline Kebocoran Data Pribadi Kementerian Kesehatan RI Pertamina UU Pelindungan Data Pribadi

Berita Lainnya

VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
PT Bank Danamon Indonesia Tbk raih dua penghargaan di Employee Experience Awards 2026 atas inovasi onboarding dan program apresiasi talenta.

Inovasi Budaya Kerja Berbuah Prestasi, Bank Danamon Sabet Dua Penghargaan di Employee Experience Awards 2026

13 Juli 2026
Festival Seni Lintas Budaya (Cross Culture Festival) ke-17 di Surabaya

Culture Night Surabaya 2026: 14 Delegasi Seni Dunia dan Domestik Pukau Ribuan Pengunjung

12 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.