Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
  • Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang
  • Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Pemerintahan»9 Kali Berturut-turut Provinsi Sultra Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian

9 Kali Berturut-turut Provinsi Sultra Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian

Pemerintahan M. Fathur Rohman24 Mei 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
BPK RI menyerahkan LHP keuangan pemerintah provinsi Sultra tahun anggaran 2020 di gedung Utama DPRD Sultra, yang diterima Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh dan Gubernur Sultra Ali Mazi. (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Secara berturut-turut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sultra) menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tak hanya dua kali bahkan, Pemerintah Sultra mendapat predikat WTP sebanyak sembilan kali berturut-turut.

Hal ini disampaikan oleh BPK ketika menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun anggaran 2021. LHP tersebut, diserahkan langsung oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK RI, Haerul Saleh kepada Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh dan Gubernur Sultra, Ali Mazi.

Anggota IV BPK RI/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK RI dalam sambutannya menyatakan bahwa LHP atas LKPD tahun 2021 merupakan Long Form Audit Report (LFAR), terdiri atas tiga laporan utama yang menyajikan hasil pemeriksaan keuangan yaitu LHP atas LKPD Tahun 2021 yang memuat Opini serta LHP atas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Lalu, kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, dan hasil pemeriksaan kinerja yaitu LHP Kinerja atas Penanggulangan Kemiskinan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menunjukkan komitmen Pemerintah beserta jajarannya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Hal itu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.

Meskipun sudah WTP, tetapi masih terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, antara lain, pengelolaan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor belum sesuai ketentuan, sehingga mengakibatkan potensi kekurangan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor untuk kendaraan dinas pemerintah sebesar Rp4,83 miliar.

Baca Juga  Dengan Empat Parameter, Mensos Diminta Jawab Temuan BPK Terkait Laporan Keuangan Kemensos 2021

Selain itu, pengelolaan Belanja Transfer Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara belum sesuai ketentuan, dimana terdapat keterlambatan dalam penetapan dan penyaluran bagi hasil pajak daerah, sehingga Pemerintah Kabupaten/Kota tidak dapat segera memanfaatkan dana bagi hasil pajak daerah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pengelolaan Kewajiban Jangka Pendek lainnya kurang memadai, dimana Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara belum optimal dalam menyelesaikan Utang sebesar Rp23,85 miliar, yang mengakibatkan penyelesaian utang tidak dapat segera dilaksanakan.

Serta pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum tertib, dimana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum melengkapi persyaratan yang harus di input pada aplikasi Online Monitoring Sistem perbendaharaan Anggaran negara (OMSPAN) sesuai batas waktu yang telah ditetapkan, mengakibatkan DAK Fisik Reguler Pendidikan Subbidang SMK tahap III tidak terealisasi.

Serta, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menanggung utang kepada pihak ketiga, dan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berikutnya sebesar Rp24,55 miliar.

Lebih lanjut, BPK RI juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta Gubernur Sulawesi tenggara, yang telah mendukung upaya BPK dalam menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat. (fat)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Badan Pemeriksa Keuangan Opini Wajar Tanpa Pengecualian Provinsi Sulawesi Tenggara

Berita Lainnya

Terima Penghargaan Opini WTP, Gubernur Khofifah : Opini WTP Harus Tingkatkan Akuntabilitas dan Kesejahteraan Rakyat

30 Oktober 2021
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Polres Gresik mengembalikan tiga motor korban curanmor dan begal tanpa biaya setelah berhasil mengungkap komplotan pelaku kejahatan jalanan.

Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun

1 Juni 2026
Cole Palmer (sumber foto: facebook @ChelseaFC)

Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang

1 Juni 2026
Real Madrid

Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid

1 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.