Jakarta (pilar.id) – Presiden Joko Widodo kembali mencak-mencak, marah karena menterinya belanja produk impor terus. Marahnya kali ini agak sedikit frontal dengan membawa-bawa kata bodoh. Kabarnya, hari ini, Rabu (15/6/2022) Jokowi bakal melakukan reshuffle kabinetnya.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, marah-marah presiden sepertinya hanya mengulang masalah yang lama. Pada 2019, Jokowi juga membicarakan soal cangkul impor.
Menurut dia, dari dulu masalahnya sama dan tidak ada perbaikan yang signifikan soal pengadaan barang dan jasa. Standarisasi barang lebih memihak atau pro terhadap produk impor. Alasannya klasik, produsen lokal, apalagi UMKM dianggap tidak memiliki kualitas yang sesuai kriteria.
Padahal, kata Bhima, seharusnya ada pendampingan dan bantuan kepada pelaku usaha lokal untuk memenuhi standarisasi yang diinginkan. Kemudian, peraturan soal serapan minimum produk UMKM dalam pengadaan barang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Seharusnya peraturan sejak serakan minimum produk UMKM dijalankan dengan sebaik-baiknya,” kata Bhima kepada Pilar.id, Rabu (15/6/2022).
Dalam data yang diperoleh dari LKPP, porsi nilai transaksi UMKM dalam pengadaan Rencana Umum Pengadaan tahun 2021 hanya 33,6 persen. Untuk pengembangan produk yang masuk e-katalog hanya sebesar 46.903 pada tahun 2021 dari target 70.000 produk.
Sejauh ini karena aturannya belum tegas secara implementasi, munculah pemburu rente di bidang pengadaan barang dan jasa. Pemburu rente ini kongkalikong dengan importir agar barang lokal kalah dalam proses seleksi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2021 telah mengusut 30 kasus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Di level pemda, korupsi pengadaan barang juga menempati posisi tertinggi. Menurutnya, ladang di pengadaan barang paling basah.
“Alhasil, perlu perbaikan tata kelola sehingga pengadaan lebih transparan, persentase produk lokalnya jelas dan aturan benar benar ditegakkan,” kata dia.
Kata Bhima, Presiden Jokowi idealnya juga membuka nama-nama menteri yang gagal meningkatkan konten lokal dalam pengadaan barang jasa. Bahkan untuk BUMN bisa dikurangi Penyertaan Modal Negara (PMN-nya) jika tidak ada perbaikan signifikan dalam pengadaan barang dan jasa.
“Tentu menteri yang perlu direshuffle terkait ini adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait penegakan di pemda,” tegasnya. (her/din)

