Jakarta (pilar.id) – Piala Dunia Qatar tinggal hitungan hari dan akan berlangsung kurang dari sepekan lagi. Jelang gelaran kompetisi sepakbola terbesar di dunia tersebut, Pemerintah Qatar berhasil mengungkap kasus pertama calo tiket Piala Dunia 2022.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (14/11/2022). Dalam penangkapan tersebut, ada tiga pria asing yang ditangkap dan diduga sebagai pelaku calo tiket di luar penjualan tiket resmi yang disediakan oleh Pemerintah Qatara di Doha.
Ketiga orang tersebut, menurut Kementerian Dalam Negeri Qatar, saat ini sedang menghadapi proses pidana.
Kementerian dalam negeri Qatar merilis pernyataan di Twitter, tetapi tidak merinci kewarganegaraan mereka yang ditangkap, hanya menyatakan bahwa orang-orang itu tertangkap “menjual kembali tiket” di luar “outlet resmi”.
Antrean terjadi setiap hari di luar pusat penjualan tiket utama FIFA di pusat kota Doha, dengan orang-orang berharap untuk membeli tiket pertandingan yang banyak diburu.
Menurut pernyataan itu, mereka yang ditangkap dapat menghadapi denda hingga 250.000 riyal (sekitar Rp 1 miliar) untuk setiap tiket yang mereka kedapatan telah terjual.
FIFA dan pemerintah Qatar juga berulang kali memperingatkan tentang merchandise Piala Dunia palsu.
Pekan lalu, pihak berwenang melaporkan penyitaan 144 trofi Piala Dunia palsu.
Sebelumnya, pelat nomor mobil yang menggunakan gambar Piala Dunia secara ilegal dan pakaian palsu yang menggunakan logo resmi telah menjadi sasaran pihak berwenang.
Tahun lalu sebuah pabrik yang memproduksi botol parfum bermerek Piala Dunia dirazia. (fat)




