Jakarta (pilar.id) – Saat memberi kesaksian dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30-11), Richard Eliezer atau Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mengaku dirinya merasa dihantui oleh bayang-bayang Yosua.
Selama 3 minggu, Richard mengatakan dirinya dihantui oleh mimpi buruk. Bayang-bayang Yosua membuatnya merasa takut dan tertekan. Ia juga merasa bersalah atas penembakan yang telah ia lakukan terhadap Yosua.
“Saya mimpi abang Jos yang Mulia. Dan saya merasa bersalah,” ungkapnya kepada Hakim saat sidang berlangsung.
Richard juga mengaku bahwa dirinya menembak karena merasa takut dan tertekan. Perbedaan pangkat di antara dirinya dengan Ferdy Sambo, menurut Richard, bagaikan langit dan bumi.
“Ini jenderal bintang dua, menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya, pangkat saya bharada. Pangkat terendah,” tegasnya.
Saat kejadian, ia pun tidak tahu harus berbicara kepada siapa mengenai hal ini. Selain itu juga terdapat ketakutan, apabila ia bercerita kepada orang lain dan Ferdy Sambo mengetahui hal tersebut, dia akan menjadi korban seperti Yosua.
Oleh karena itu, Richard memutuskan untuk tetap melakukan penembakan terhadap Yosua. Akan tetapi, pascapenembakan,Richard
Dengan demikian, Richard pun mengakui perbuatannya dan membongkar skenario Sambo.
Penasihat hukum Richard, Ronny Talapessy, juga mengatakan hal yang serupa. Ronny mengatakan bahwa Richard merasa bersalah engingat ia telah menembak teman sendiri, bukan orang lain.
Oleh karena itu Ronny menambahkan pihaknya selalu mendampingi Richard dan sempat melibatkan rohaniawan untuk mendampingi Richard ketika di tahanan.
“Tapi, buat kami, sekarang sudah lebih lega. Kenapa? Karena ketika meminta maaf kepada keluarga korban, kemudian keluarga korban memaafkan, itu sudah lega,” tutupnya. (din/antara)