NTB (Pilar.id) – Deklarasi 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Kabupaten Lombok Barat yang di selenggarakan di Hotel Montana Premier, Senggigi-Lombok Barat telah dilaksanakan.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTB, Subhan Hasan, S.Sos turut mendampingi Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah pada kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah, setelah Kabupaten Sumbawa Barat dan Kota Mataram akhirnya menyusul Kabupaten Lombok Barat yang berhasil menuntaskan 5 pilar (STBM),” tegas Karo Adpim di sela acara.
Adapun 5 (Lima) Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat tersebut yaitu stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS). Kemudian cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS).
“Selanjutnya pengolahan air minum dan makanan di rumah tangga (PAM-RT),” cetusnya.
Isi deklarasi keempat yaitu pengamanan Sampah Rumah Tangga (PS-RT) dan terakhir pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC-RT).
“Harapan kami lima poin penting itu bisa diterapkan dimasyarakat NTB demi menjaga kesehatan lingkungan dan keluarga,” tutupnya. (din)

