Manokwari (pilar.id) – Postur anggaran pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Barat Tahun 2023 ialah Rp7,64 triliun, sedangkan belanja sebesar Rp8,22 triliun, dan pembiayaan sebanyak Rp630 miliar, hal itu disampaikan Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor dalam sidang paripurna RAPBD Papua Barat yang digelar pada Rabu kemarin.
Wonggor berharap Pemprov Papua Barat prsegera membawa dokumen tersebut untuk berkonsultesi ke Kementerian Dalam Negeri. Sehingga pada Januari 2023 sudah ada pembagian DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran).
“Jadi pada Februari kegiatan bisa mulai berjalan. Jangan sampai ada yang terlambat lagi,” ujar Wonggor.
Dia juga berharap dengan kepemimpinan Paulus Waterpauw, Pemprov Papua Barat bisa memacu kinerja anggaran serta memastikan pelaksanaannya tepat waktu.
“Kalau kita tidak cepat membelanjakan, maka bisa dipastikan akan menumpuk di akhir tahun; dan hal tersebut proses penyerapan anggaran tidak berjalan dengan maksimal,” tambahnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Dance Sangkek, usai pengesahan APBD Induk Tahun 2023, mengatakan pihaknya akan segera ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan Kemendagri.
“Saya rasa penetapan APBD Papua Barat belum terlambat. Kami pastikan DPA bisa kami serahkan pada awal tahun 2023,” kata Sangkek.
Kerangka rancangan APBD Papua Barat Tahun 2023 berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Papua Barat periode 2023-2026, yang difokuskan pada percepatan pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) unggul.
Rancangan APBD itu didukung pula dengan infrastruktur dasar dan konektifitas wilayah, serta lingkungan hidup lestari, yang di dalamnya terkandung nilai-nilai pembangunan berkelanjutan dalam koridor otonomi khusus (otsus). (din/antara)

