Jakarta (pilar.id) – Mengungkapkan permasalahan yang ada di desa-desa terdampak dari kawasan Taman Nasional Gunung Palung (TNGP) yang ada di Kabupaten Kayong Utara salah satunya adalah masalah lahan-lahan pertanian, permukiman masyarkat yang berkurang akibat perluasan luas kawasan TNGP dilakukan
oleh 6 kepala Desa dari Kabupaten Kayong Utara.
Mereka datang menyampaikan aspirasi kepada anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan di Ruang Fraksi Partai Kebangkitan (FPKB).
Terkait kawasan mereka yang berada di Taman Nasional Gunung Palung di Kabupaten Kayong Utara, Kepala Desa Sedahan Jaya Nazanadira, Kepala Desa Gunung Sembila Ediansyah serta beberapa kepala desa menyampaikan kekhawatiran dari masyarakat tentu pada semakin minim lahan pertanian.
“Dan selama ini lahan yang mereka manfaatkan dan pemukiman warga masuk dalam kawasan konservasi Taman nasional Gunung Palung,” tegas Daniel Johan kepada Pilar.id.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kades yang hadir, bahwa luas kawasan taman nasional berdasarkan keputusan Menteri Kehutanan Nomor 448/Menhut-VI/1990pada tahun 1990 sekitar
90ribuan ha, kemudian berdasarkan SK.4191/Menhut-VII/KUH/2014 tahun 2014 bertambah luas menjadi 108.043,90 ha.
Hal ini menyebabkan lahan-lahan permukiman warga yang tadinya tidak masuk kawasan menjadi kawasan taman nasional. Mereka para kades meminta agar dikembalikan fungsi sebagai kawasan permukiman, karena masyarakat sudah menepatinya sejak tahun 1978. Sementara penetapannya baru tahun 2014.
“Saya akan menindaklanjuti aspirasi para kades, pada saat rapat kerja dengan menteri lingkungan hidup dan kehutanan untuk ditindaklanjuti dan diproses. Penetapan kawasan harus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat, sehingga masyarakat tidak dirugikan,” ungkap Daniel Johan.
Anggota komisi IV Daniel Johan juga sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Taman Nasional Gunung Palung bersama Pemda Kabupaten Kayong Utara pada Nopember 2022 lalu, Daniel Johan meminta kepada Kepala Taman Nasional untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Namun, karena kebijakan penetapan kawasan ada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maka pembicaraan lanjutan akan dibahas bersama komisi IV DPR RI saat Rapat kerja bersama Menteri Lingkung Hidup dan Kehutanan.
Selain itu para kades meminta kepada Bapak Daniel Johan untuk memperjuangkan permasalahan jalan di Kayong Utara yang 90 persen rusak parah, terkait dengan pertanian meminta bantuan berupa alat mesin pertanian.
“Saya nanti akan bahas bersama pimpinan komisi untuk menjadwalkan khusus mengenai masalah Taman Nasional Gunung Palung ini pada Rapat Kerja dengan Menteri LHK, ini perjuangan bersama demi kebaikan masyarakat di Kabupaten Kayong Utara,” tutup Daniel Johan. (din)


