Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Tertangkap Nyabu, Kombes YBK Terancam Pidana dan Diberhentikan Tidak Hormat

Tertangkap Nyabu, Kombes YBK Terancam Pidana dan Diberhentikan Tidak Hormat

Hukum Ade Lukmono7 Januari 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto : Antara)

Jakarta (pilar.id) – Kombes YBK ditangkap bersama teman wanitanya di kamar hotel kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara saat mengkonsumsi narkoba,

Kombes YBK yang saat ini tercatat sebagai anggota Baharkam Polri terancam hukuman pidana dan diberhentikan dari kepolisian.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo anggota Polri yang terlibat kasus narkoba terancam mendapatkan sanksi pidana dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Untuk proses pidana saat ini sedang dalam penanganan Polda Metro Jaya.

Sedangkan kode etik akan diproses selanjutnya setelah unsur pidana di Polda Metro Jaya selesai dilakukan.

“Proses pidana dan copot. Nanti pidananya proses tuntas Polda Metro Jaya dan kode etik Propam yang tuntaskan,” kata Dedi, Sabtu (7/1/2023).

Sanksi yang menanti Kombes YBK tersebut sesuai dengan komitmen dan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota yang terlibat narkoba.

“Sudah jelas perintah Pak Kapolri yang lalu, tindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, zero tolerance,” ujar Dedi.

Diberitakan sebelumnya, Kombes YBK ditangkap pada Jumat (6/1/2023) di kamar hotel bersama seorang wanita.

Saat dites urine, keduanya positif menggunakan narkoba metamfetamin dan amfetamin.

Polisi juga mengamankan sejumlah bukti berupa sabu sebanyak 0,5 gram dan 0,6 gram. (ade)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca Juga  Jangan Nyampah Meskipun 3.180 Petugas Kebersihan Dikerahkan Pemprov DKI di Malam Tahun Baru
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Berita Jakarta kombes ybk narkoba sabu

Berita Lainnya

Pemprov DKI operasikan 5 unit Mobil Klinik Hewan Keliling. Gubernur Pramono Anung tinjau layanan kesehatan hewan terjangkau di RPTRA Mustika Jaktim.

Dekatkan Layanan Kesehatan Hewan, Pemprov DKI Operasikan 5 Unit Mobil Klinik Keliling di Lima Wilayah

11 Juli 2026
JKF 2026 di Istora Senayan

Jakarta Kreatif Festival 2026 Dibuka, Pramono Anung Targetkan Jakarta Tembus Jajaran 50 Kota Global pada 2030

4 Juli 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau proyek Flyover Latumenten di Grogol. Proyek senilai Rp259 miliar ini ditargetkan urai macet pada akhir 2026.

Tinjau Flyover Latumenten, Gubernur Pramono Anung Targetkan Proyek Rampung Desember 2026

2 Juli 2026
Bank Jakarta dan BEI menekankan transformasi digital, tata kelola, dan literasi investor sebagai kunci pertumbuhan industri keuangan.

Bank Jakarta dan BEI Sepakat Dorong Pertumbuhan Berkualitas untuk Perkuat Ketahanan Industri Keuangan

1 Juli 2026
Perayaan Jakarta Penuh Warna memeriahkan HUT Ke-499 Jakarta. Rano Karno mengajak warga menjaga kebersihan, ketertiban, dan semangat menuju lima abad Jakarta.

Jakarta Penuh Warna Semarakkan HUT Ke-499, Rano Karno Ajak Warga Jaga Kota Sambut Usia Lima Abad

28 Juni 2026
Pemprov DKI Jakarta meraih Anugerah Daerah Terbaik 2026 setelah berhasil menuntaskan 98 persen laporan warga melalui sistem CRM.

Pemprov DKI Jakarta Raih Anugerah Tata Kelola Responsif 2026, Tuntaskan 98 Persen Aduan Warga

24 Juni 2026
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi

Jakarta Pangkas 60,14 Ton Emisi Karbon dalam Sejam, Aksi Hemat Energi Libatkan Jutaan Warga

14 Juni 2026
Gubernur Pramono Anung meninjau teknologi hidrotermal di Pasar Kramat Jati yang mampu mengolah sampah organik hanya dalam dua jam.

Pramono Anung Soroti Teknologi Hidrotermal di Pasar Kramat Jati, Sampah Organik Kini Diolah Hanya Dua Jam

11 Mei 2026
Wagub Rano Karno tegaskan komitmen Pemprov DKI dukung kegiatan keagamaan saat Dharma Santi Nyepi 2026 di Balai Kota Jakarta.

Dharma Santi Nyepi 2026 di Balai Kota, Wagub Rano Karno Tegaskan Komitmen Jaga Harmoni Jakarta

13 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.