Jakarta (pilar.id) – Dalam rangka Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili yang jatuh pada 22 Januari 2023, terdapat 26 narapidana menerima remisi.
Satu di antara narapidana yang menerima remisi Imlek 2023 tersebut bahkan bisa langsung bebas usai mendapatkan remisi 1 bulan.
“Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik,” ungkap Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti, Minggu (22/1/2023).
Adapun narapidana terbanyak menerima RK Imlek 2023 berasal dari Kalimantan Barat sebanyak 9 narapidana. Disusul Bangka Belitung 7 narapidana, dan Banten 3 narapidana. Sisanya berasal dari Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
Pemberian RK Imlek juga menghemat pengeluaran negara dalam anggaran makan narapidana. Tercatat, anggaran makan narapidana yang berhasil dihemat berjumlah Rp14.790.000,-.
“RK Imlek merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
“Hak ini diberikan bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana, namun diharapkan meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik,” sambungnya.
Pihaknya secara langsung meminta seluruh narapidana untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan produktivitas.
“Semoga dengan pemberian Remisi ini Warga Binaan dapat menghayati momen perayaan Imlek. Remisi adalah salah satu nikmat yang diterima karena Warga Binaan telah berupaya memperbaiki diri menjadi lebih baik,” tukasnya. (ade)