Jakarta (pilar.id) – Ramai kasus dugaan polisi Provos dengan inisial Bripka Mahdi diperas polisi kian ramai hingga Polda Metro Jaya buka suara.
Melansir laman PMJ News, seorang anggota Provos Bripka Mahdi buat pengakuan dimintai uang Rp 100 juta oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Adapun hal itu saat polisi Provos Bripka Mahdi itu melaporkan kasus penyerobotan tanah milik keluarganya, namun mengaku malah diperas penyidik polisi Polda Metro Jaya.
Pengakuan polisi Provos yang diperas anggota lainnya ini viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @undercover.id.
Tampak dalam video yang diunggah tersebut, diketahui anggota polisi tersebut bernama Bripka Madih.
Bripk Madih aktif bertugas sebagai Provos Polsek Jatinegara, Jakarta Timur.
Bripka Madih mengaku bila penyidik tersebut juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter agar laporannya diproses.
Polda Metro Jaya lantas membenarkan hal itu, adanya pengakuan dugaan permintaan nominal uang oleh anggota tim penyidik kepada seorang polisi berinisial Bripka Mahdi tersebut..
“Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (Bripka M),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis 2 Januari 2023.
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut terkait pengakuan Bripka Mahdi tersebut
. “Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut,” kata dia. (daz)