Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
  • Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah
  • Polres Probolinggo Siagakan 92 Personel Amankan Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo
  • Tim Bulutangkis Polri Juara Umum SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Awas Kena Tarif Parkir Tertinggi, Berikut 11 Lokasi Parkir Disinsentif di DKI Jakarta

Awas Kena Tarif Parkir Tertinggi, Berikut 11 Lokasi Parkir Disinsentif di DKI Jakarta

Peristiwa M. Fathur Rohman4 Februari 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Salah satu lahan parkir di Jakarta, (Foto: Indira Tjokorda, unsplash)

Jakarta (pilar.id) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja menetapkan enam lokasi parkir baru yang akan menerapkan kebijakan disinsentif tarif parkir.

Dengan penambahan enam lahan parkir baru disinsentif, artinya saat ini ada 11 lahan parkir di DKI Jakarta yang menerapkan tarif parkir tertinggi atau disinsentif untuk kendaraan yang tak lolos uji emisi atau belum melakukan uji emisi.

Kesebelas parkir disinsentif tersebut tersebar hampir di seluruh kota administratif mulai Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarata Timur. Hanya Jakarta Utara saja yang saat ini terbebas dari kebijakan tarif parkir disinsentif.

Kebijakan tarif parkir disinsentif ini diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan pada tahun 2022 lalu.

Mulanya, tarif parkir disinsentif ini hanya diterapkan untuk lima lokasi parkir saja. Namun, awal tahun 2023 ini lokasinya ditambah enam lokasi parkir lagi.

“Kami harap, kebijakan disinsentif ini bukan hanya menangani persoalan transportasi tapi juga, turut mendukung upaya menjaga Jakarta dari polusi,” terang Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Tarif parkir disinsentif ini merupakan salah satu strategi Dishub DKI Jakarta untuk melakukan pengendalian lalu lintas selain sistem ganjil-genap.

Tarif parkir disinsentif ini khusus dikenakan kepada pemilik kendaraan pribadi yang belum tes uji emisi atau mereka yang kendaraan bermotornya tidak lulus uji emisi.

Baca Juga  Pemprov DKI Kebut Pengerukan Lumpur Kali Ciliwung untuk Antisipasi Banjir

Untuk kendaraan yang tidak lulus uji emisi atau belum melakukan uji emisi, akan dikenakan tarif parkir tertinggi yakni Rp7.500 per jam yang berlaku progresif.

Sedangkan untuk kendaraan yang sudah lulus uji emisi akan dikenakan tarif normal progresif, Rp5.000 per jam.

Penerapan tarif parkir disinsentif tersebut, didasarkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Dimana, pada pasal Pasal 17 Pergub tersebut menyebutkan, setiap pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan uji emisi gas buang dan/atau tidak memenuhi ketentuan lulus uji emisi gas buang dikenakan disinsentif berupa pembayaran parkir tertinggi, mengacu pada Pergub mengenai tarif layanan parkir di ruang milik jalan dan/atau luar ruang milik jalan.

Di lokasi-lokasi parkir yang dikelola oleh Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub Provinsi DKI Jakarta, secara bertahap diterapkan disinsentif tarif parkir (penerapan tarif parkir tinggi) terhadap kendaraan yang belum dan/atau tidak lulus uji emisi.

Kendaraan yang sudah lulus uji emisi, data nomor polisi kendaraannya tercatat di sistem. Sehingga, saat kendaraan masuk ke lokasi parkir akan terdeteksi apakah kendaraannya sudah lulus/tidak lulus uji emisi.

Saat ini, Penerapan Disinsentif Tarif Parkir telah dilaksanakan di sebelas lokasi parkir milik Pemerintah Daerah, yaitu:

1. Pelataran Parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat

2. Lingkungan Parkir Blok M, Jakarta Selatan

Baca Juga  Terjunkan 3 Mobil Pemadam, Kebakaran di Kelapa Dua Wetan Berhasil Dijinakkan

3. Pelataran Parkir Samsat, Jakarta Barat

4. Lingkungan Pasar Mayestik, Jakarta Selatan

5. Plaza Interkon, Jakarta Barat

6. Park and Ride Kalideres, Jakarta Barat

7. Gedung Parkir Istana Pasar Baru, Jakarta Pusat

8. Gedung Parkir Taman Menteng, Jakarta Pusat

9. Park and Ride Lebak Bulus, Jakarta Selatan

10. Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat

11. Park and Ride Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. (fat)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Berita Jakarta parkir Pemprov DKI Jakarta

Berita Lainnya

Gubernur Pramono Anung meninjau teknologi hidrotermal di Pasar Kramat Jati yang mampu mengolah sampah organik hanya dalam dua jam.

Pramono Anung Soroti Teknologi Hidrotermal di Pasar Kramat Jati, Sampah Organik Kini Diolah Hanya Dua Jam

11 Mei 2026
Wagub Rano Karno tegaskan komitmen Pemprov DKI dukung kegiatan keagamaan saat Dharma Santi Nyepi 2026 di Balai Kota Jakarta.

Dharma Santi Nyepi 2026 di Balai Kota, Wagub Rano Karno Tegaskan Komitmen Jaga Harmoni Jakarta

13 April 2026
Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma

Dugaan Manipulasi Aduan Berbasis AI, Pemprov DKI Nonaktifkan Lurah Kalisari

7 April 2026
Program parkir berlangganan Kota Mojokerto dinilai memudahkan warga, lebih hemat biaya, dan meningkatkan PAD secara transparan.

Parkir Berlangganan Kota Mojokerto Dinilai Efisien, Warga Diuntungkan Bayar Sekali Setahun

3 April 2026
Pemprov DKI Jakarta memberangkatkan 33.902 pemudik gratis 2026 dari Monas dengan 744 bus ke berbagai kota di Jawa dan Sumatra.

Pemprov DKI Berangkatkan 33.902 Pemudik Gratis 2026, Gunakan 744 Bus ke Jawa dan Sumatra

18 Maret 2026
Wali Kota Jakarta Selatan M Anwar menyalurkan santunan Baznas Bazis kepada 1.300 dhuafa dan marbut dalam Festival Ramadan 1447 H.

Festival Ramadan 1447 H di Jakarta Selatan: Wali Kota M Anwar Salurkan Santunan untuk 1.300 Dhuafa dan Marbut

14 Maret 2026
Penanganan longsor TPST Bantargebang, Pemprov DKI lakukan normalisasi Sungai Ciketing

Pramono Anung Tinjau Longsor TPST Bantargebang, Pemprov DKI Normalisasi Sungai Ciketing dan Siapkan Solusi Sampah

9 Maret 2026
Pemprov DKI Jakarta menyediakan layanan pemakaman gratis di 82 TPU lengkap dengan mobil jenazah, penggalian makam, dan perizinan tanpa biaya bagi warga.

Pemprov DKI Sediakan Layanan Pemakaman Gratis di 82 TPU, Warga Jakarta Tak Perlu Bayar Biaya Pemakaman

5 Maret 2026
Layanan bus Transjakarta

Kecelakaan Dua Bus Transjakarta di Koridor 13, Pemprov DKI 18 Penumpang Luka Ringan

23 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Jarrod Bowen (sumber foto: instagram @jarrodbowen)

Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi

31 Mei 2026
Telkomsel dan TVRI menghadirkan Bola Gembira MAXStream TV untuk Piala Dunia 2026 dengan akses 104 pertandingan, paket khusus, dan 100 ribu akses gratis.

Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia

31 Mei 2026
Guru Besar Linguistik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sartini, M.Hum.

Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah

31 Mei 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.