Jakarta (pilar.id) – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Johnny G Plate dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 9 Februari 2023 mendatang.
“(Pemeriksaan Menkominfo) tencana Kamis,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, Rabu (8/2/2023) dikutip dari PMJ News.
Sementara itu, Menkominfo Johnny G Plate yang sedang berada di Medan siap untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS sesuai yang dijadwalkan oleh pihak Kejagung.
Diektahui, Kejagung kembali menetapkan satu tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembangunan tower (BTS) di Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika, yakni Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial IH.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 6 Februari 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan IH diduga melakukan pemufakatan jahat bersama dengan Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).
Pengaturan itu dilakukan sedemikian rupa untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam tender proyek BTS 4G paket 1, 2, 3, 4 dan 5. (ade)