Bantul (pilar.id) – Sebanyak 30 peserta mengikuti kegiatan pelatihan dan pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menanggulangi kejadian kebencanaan di Kabupaten Bantul yang berlangsung di Hotel Grand Rohan, Bantul, Senin (6/3/2023).
“Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 9 Tahun 2008, TRC berperan besar dalam menanggulangi bencana dimana memiliki tugas pokok mengkaji secara cepat dan tepat di lokasi bencana alam dalam waktu tertentu,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Bantul, Agus Yuli Herwanta di sela kegiatan.
Dikatakan Agus, tugas TRC termasuk juga mengidentifikasi cakupan lokasi bencana, jumlah korban, kerusakan sarana dan prasarana hingga gangguan terhadap pelayanan umum. Lebih lanjut, menurut data BPBD Bantul, tercatat sepanjang 2022 terdapat 548 bencana yang terjadi.
“Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2021 sebanyak 373 bencana. Karena itu, diharapkan pembentukan dan pelatihan TRC tahun 2023 ini bisa meningkatkan kesiapsiagaan menanggulangi bencana khususnya di Bantul,” bebernya.
Pembentukan TRC, lanjutnya terdiri dari multi sektor yang mengandeng TNI, Polri, dan lintas organisasi perangkat daerah. Menurutnya, kesiapsiagaan penanggulangan bencana harus sejalan dengan penguasaan mitigasi bencana yang bagus dan jelas.
“Selain meningkatkan kesiapsiagaan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan terkoordinasi, TRC juga harus memiliki kemampuan untuk merencanakan serta memetakan mitigasi agar koordinasi yang dibangun juga terarah,” tambahnya.
Terlebih, potensi kebencanaan seperti gempa bumi, tanah longsor, banjir, angin kencang, abrasi pantai sampai kebakaran berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Bantul.
Sementara itu, Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo menyebut di Kabupaten Bantul banyak hadir relawan kebencanaan yang bergerak karena kemanusiaan. Adanya TRC bisa menjadi leading center untuk membangun koordinasi yang tepat.
“Mitigasi merupakan kunci penanggulangan bencana yang tepat. Apabila pada proses pemetaan mitigasi berjalan tanpa terencana, yang terjadi di lapangan juga tidak terarah dan berantakan,” urai Joko.
Nantinya, kata Joko pemetaan mitigasi bencana juga harus jelas dan detail. Sehingga langkah yang diambil dalam Penanggulangan bencana bisa tertata dan terstruktur dengan baik serta tepat sasaran. (riz/hdl)


