Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Komite Keselamatan Jurnalis Kecam Upaya Pembubaran Diskusi Publik Terkait Orang Utan di Tebet

Komite Keselamatan Jurnalis Kecam Upaya Pembubaran Diskusi Publik Terkait Orang Utan di Tebet

Peristiwa M. Fathur Rohman9 Maret 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Diskusi publik terkait masa depan orang utan yang digelar oleh Satya Bumi di Tebet, Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

Jakarta (pilar.id) – Upaya pembubaran diskusi publik kembali terjadi. Kali ini, upaya pembubaran diskusi publik tersebut terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis (9/3/2023) siang.

Berlokasi di salah satu kafe yang ada di Tebet diskusi publik bertema ‘Masa Depan Orang Utan Tapanuli dan Ekosistem Batang Toru’ hendak dibubarkan oleh empat orang tak dikenal.

Aksi dan upaya pembubaran diskusi publik ini, medapat kecaman keras dari Komite Keselamatan Jurnalis.

Koordinator Keselamatan Jurnalis, Erick Tanjung menegaskan bahwa upaya pembubaran diskusi publik tersebut telah mencederai kebebasan berekspresi dan berkumpul dengan damai.

Apalagi, lanjut Erick, kebebasan berekspresi dan berkumpul merupakan salah satu hak masyarakat di Indonesia yang juga mendapat jaminan dari Konstitusi UUD 1945.

“Siapapun harus menjunjung tinggi hak-hak tersebut,” tegas Erick Tanjung melalui keterangan resmi, Kamis (9/3/2023).

Erick pun menyatakan bahwa Komisi Keselamatan Jurnalis memberikan dukungan agar para pelaku pembubaran diskusi publik tersebut dilaporkan dan diproses secara hukum.

“Aksi intimidasi dan ancaman ini akan terulang lagi bila dibiarkan. Bukt-bukti sudah ada dan terlihat jelas dalam rekaman video. Maka harus ditelusuri apakah insiden itu merupakan aksi spontan individual atau sudah direncanakan dan siapa dalangnya,” lanjut Erick.

KKJ memandang bahwa acara diskusi semacam ini tidak boleh diganggu apalagi sampai dibubarkan paksa, mengingat betapa pentingnya topik yang dibicarakan.

Baca Juga  Jadwal dan Bentuk Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2023

Diskusi orang utan Tapanuli ini merupakan respons atas liputan kolaborasi lima media massa nasional beberapa waktu lalu yang mengangkat masalah ancaman Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) pada bentang alam Batang Toru, Sumatera Utara.

Sejumlah permasalahan proyek diungkap dalam liputan kolaborasi tersebut. Selain ancaman terhadap kawasan dan habitat orang utan, PLTA juga dibangun di atas kawasan yang dinilai merupakan sesar bencana.

Sudah banyak kejadian bencana longsor menewaskan korban jiwa manusia, termasuk para pekerja di kawasan tersebut. Selain itu, proyek PLTA yang diklaim untuk menghadirkan energi bersih ini juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Proyek dinilai berpotensi menimbulkan keuangan negara.

Maka diskusi publik yang merespons liputan kolaborasi media massa itu seharusnya tidak disikapi dengan tindakan atau upaya pembubaran.

KKJ mengimbau semua pihak untuk menghargai diskusi hasil liputan jurnalistik sebagai bagian dari kebebasan pers di Indonesia. Bila ada yang merasa keberatan atas sebuah karya jurnalistik bisa dilakukan dengan mengirimkan hak jawab ke media. Peraturan tentang hak jawab diatur di pasal 1, pasal 5, pasal 11, dan pasal 15 Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999.

Terkait dengan kronologi pembubaran diskusi publik yang digelar oleh Satya Bumi dan sejumlah organisasi sosial masyarakat tersebut, diperkirakan bermula pada pukul 10.30 WIB saat acara hendak dimulai.

Ketika itu, tiba-tiba empat orang tak dikenal datang ke lokasi acara dan salah seorang di antaranya marah-marah dengan nada membentak menyuruh diskusi dibubarkan. Panitia berupaya menenangkan, namun yang bersangkutan tetap berkeras agar diskusi tidak dilanjutkan dan melabrak sebuah kursi secara emosional.

Baca Juga  Prediksi Cuaca BMKG, DKI Jakarta Berawan Mulai Siang Sampai Dini Hari

Tanpa menyebut identitas dan asal institusinya, pria tersebut mengaku dari Salemba, Jakarta Pusat.

Ketegangan ini berlangsung sekitar 15 menit, dan akhirnya mulai mereda setelah panitia membawa pria yang bersangkutan ke lantai bawah untuk berdialog dan menjelaskan konteks acaranya.

Pelaku sempat tidak terima dan akhirnya panitia memanggil petugas keamanan. Hingga pukul 12.00 WIB siang tadi diskusi tetap berlangsung. (fat)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Berita Jakarta diskusi publik Komite Keselamatan Jurnalis Lokasi Sebaran Orang Utan

Berita Lainnya

Gubernur Pramono Anung meninjau teknologi hidrotermal di Pasar Kramat Jati yang mampu mengolah sampah organik hanya dalam dua jam.

Pramono Anung Soroti Teknologi Hidrotermal di Pasar Kramat Jati, Sampah Organik Kini Diolah Hanya Dua Jam

11 Mei 2026
Wagub Rano Karno tegaskan komitmen Pemprov DKI dukung kegiatan keagamaan saat Dharma Santi Nyepi 2026 di Balai Kota Jakarta.

Dharma Santi Nyepi 2026 di Balai Kota, Wagub Rano Karno Tegaskan Komitmen Jaga Harmoni Jakarta

13 April 2026
Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma

Dugaan Manipulasi Aduan Berbasis AI, Pemprov DKI Nonaktifkan Lurah Kalisari

7 April 2026
Pemprov DKI Jakarta memberangkatkan 33.902 pemudik gratis 2026 dari Monas dengan 744 bus ke berbagai kota di Jawa dan Sumatra.

Pemprov DKI Berangkatkan 33.902 Pemudik Gratis 2026, Gunakan 744 Bus ke Jawa dan Sumatra

18 Maret 2026
Wali Kota Jakarta Selatan M Anwar menyalurkan santunan Baznas Bazis kepada 1.300 dhuafa dan marbut dalam Festival Ramadan 1447 H.

Festival Ramadan 1447 H di Jakarta Selatan: Wali Kota M Anwar Salurkan Santunan untuk 1.300 Dhuafa dan Marbut

14 Maret 2026
Penanganan longsor TPST Bantargebang, Pemprov DKI lakukan normalisasi Sungai Ciketing

Pramono Anung Tinjau Longsor TPST Bantargebang, Pemprov DKI Normalisasi Sungai Ciketing dan Siapkan Solusi Sampah

9 Maret 2026
Pemprov DKI Jakarta menyediakan layanan pemakaman gratis di 82 TPU lengkap dengan mobil jenazah, penggalian makam, dan perizinan tanpa biaya bagi warga.

Pemprov DKI Sediakan Layanan Pemakaman Gratis di 82 TPU, Warga Jakarta Tak Perlu Bayar Biaya Pemakaman

5 Maret 2026
Layanan bus Transjakarta

Kecelakaan Dua Bus Transjakarta di Koridor 13, Pemprov DKI 18 Penumpang Luka Ringan

23 Februari 2026
Walikota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin saat meninjau proses pemadaman kebakaran sampah di tempat pembuangan sampah tidak berizin, Petukangan Selatan, Jakarta Selatan

Pemadaman Kebakaran Sampah di Petukangan Selatan Diperkirakan Selesai Hari Ini

5 September 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.