Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Akibat Kebijakan Larang Eskpor CPO, Pemerintah Rugi Rp240 Triliun

Akibat Kebijakan Larang Eskpor CPO, Pemerintah Rugi Rp240 Triliun

Peristiwa Achmat D28 April 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi minyak goreng
Ilustrasi minyak goreng (Foto : Istimewa)

Jakarta (pilar.id) – Ekonom Dradjad Hari Wibowo menilai pelarangan ekspor minyak mentah atau crude palm oil (CPO) justru merugikan pemerintah. Karena, porsi penghasilan sawit Indonesia jumlahnya sangat besar. Ia menjelaskan, ada dua pungutan yang bisa mendatangkan keuntungan bagi negara.

“Bea keluar (BK) dan pungutan ekspor (PE), jadi ada dua yang dipungut pemerintah. Jatuhnya hampir 25 persen dari seluruh CPO milik RI,” kata Dradjad, di Jakarta, Kamis (28/4/2022).

Apalagi ditambah pengenaan tarif pajak, maka penghasilan pemerintah dari sawit di atas 40 persen. Pungutan pajak ini karena perusahaan-perusahaan CPO memiliki kewajiban membayar pajak.

“Bahkan di 2021 dan 2022 kemungkinan dengan harga CPO sekitar Rp1.400 sampai Rp1.500 per kilogram, pemerintah menarik penghasilan 33 persen lebih dari BK dan PE,” tutur Dradjad.

Dradjad mengungkapkan, angka riil yang dilaporkan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) per Desember 2021 sudah mencapai Rp70 triliun melalui PE. Sementara total pajak yang dikumpulkan dari perusahaan CPO sekitar Rp20 triliun per bulan.

“Kalau pertahunnya mungkin Rp240 triliun, tapi saya tidak pasti tahu karena nggak pernah diungkap ke publik data ini,” kata dia.

Ketua Dewan Pakar PAN ini mengatakan, hasil estimasi yang telah dilakukan pemerintah kemungkinan memperoleh Rp250 triliun sampai Rp300 triliun per tahun, dengan asumsi harga CPO sekarang sebesar 6.000 Ringgit Malaysia. “Jadi dengan asumsi harga CPO saat ini rasanya agak sulit membayangkan pemerintah melarang ekspor sebab menembak kita sendiri,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak perlu ragu mengembalikan kepercayaan rakyat kepada pemerintah dan negara terkait kebijakan larangan ekspor CPO.

Baca Juga  Terima LHP BPK, Khofifah Tegaskan Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan dan Pendidikan Jawa Timur

Pilihan yang telah diambil seharusnya tidak perlu dipertentangkan antara kepentingan domestik dengan luar negeri demi mendapatkan keuntungan secara ekonomis.

“Saya ingin memberi pesan kepada pemerintah, khususnya kepada presiden, intinya adalah kembalikan kepercayaan masyarakat kepada negara,” katanya.

Saat ini, lanjut Anis, psikologi masyarakat telah rusak akibat isu minyak goreng dalam beberapa bulan terakhir. Sebab, permasalahannya sangat kompleks, sehingga memicu kenaikan harga komoditas lainnya.

Di tengah situasi krisis ini, tantangan terbesar pemerintahan secara makro adalah inflasi. Semua negara mengalami inflasi dan krisis sosial secara global. Ia mengingatkan, krisis sosial akan memicu revolusi sosial di semua negara, tak terkecuali di Indonesia.

“Jadi kemampuan kepemimpinan nasional di masing-masing negara yang akan menentukan dalam menghadapi tantangan ini,” kata dia.

Sementara Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin berharap kebijakan ekonomi pertanian, khususnya tata niaga kelapa sawit seharusnya dibentuk dengan pendekatan legislasi yang lebih fundamental di wilayah undang-undang. Sehingga setiap kebijakan diharapkan bisa diatur secara proporsional antara kepentingan nasional dan kepentingan bisnis pelaku usaha.

Menurutnya, untuk memastikan pengendalian negara terhadap komoditas strategis seperti kelapa sawit harus diatur secara preventif sejak awal. Terutama dalam penguasaan lahan perkebunan yang melibatkan swasta, namun berkewarganegaraan asing.

“Jangan sampai pengusaha sawit yang menguasai alat produksi seperti pabrik CPO juga menguasai mayoritas lahan sawit. Inilah titik kritis liberalisasi dan kartelisasi tata niaga kelapa sawit yang harus kita hindari agar kita tidak terjebak dalam situasi kelangkaan komoditas dan inflasi yang terus terulang,” tegasnya.

Ia menambahkan Undang Undang nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan dapat direvisi terutama mengenai aturan distribusi penggunaan lahan perkebunan milik negara. Menurutnya, kepentingan nasional harus menjadi orientasi dan tujuan utama dari setiap kebijakan pemerintah.

Baca Juga  Hukum Puasa Beduk Atau Puasa Setengah Hari dalam Islam

“Dengan demikian persoalan minyak goreng ini harus diselesaikan sejak dari hulu, baik dari sisi penguasaan lahan hingga intensifikasi perkebunan kelapa sawit,” katanya.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menambahkan, kebijakan pelarangan ekspor CPO dan minyak goreng ini secara mikro memberikan perlindungan kepada konsumen. Namun, turunan dari kebijakan ini masih dinilai tidak efektif dalam menyelesaikan permasalahan isu minyak goreng.

“Itu hanya terapi kejut saja, efek ekornya masih panjang. Kebijakan ini akan efektif atau tidak efektif itu, tergantung apa yang dikunci di minyak goreng ini, karena kebijakannya masih berubah-ubah,” kata Tulus.

Karena itu, kata Tulus, YLKI bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membuat petisi online untuk membongkar dugaan kartel minyak goreng. Petisi online tersebut telah didukung lebih dari 14.000 tanda tangan.

“Kami minta KPPU membongkar penyelidikan dugaan kartel minyak goreng atau bentuk pelanggaran undang-undang anti monopoli,” katanya.

Dugaan adanya kartel ini, kata Tulus, telah merugikan konsumen dan menyebabkan persaingan tidak sehat, sehingga membuat masyarakat tidak punya pilihan untuk membeli minyak goreng dengan harga mahal. “Kita tidak semata soal mahalnya CPO, tapi ada praktek persaingan yang tidak sehat yang sangat merugikan konsumen,” jelasnya.

YLKI berharap KPPU dapat memberikan rekomendasi solusi jangka panjang, bukan jangka pendek dengan membongkar praktek kartel ini. Menurutnya, industri CPO dan minyak goreng seharusnya memberikan keuntungan kepada semua pihak, bukan perusahaan saja, tetapi juga kepada negara dan masyarakat. (fat)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

headline Larang Ekspor CPO Minyak Goreng Pemerintah Indonesia

Berita Lainnya

Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Maybank memperluas dampak sosial di ASEAN dengan menjangkau 1,49 juta penerima manfaat melalui pembiayaan inklusif dan pemberdayaan komunitas.

Maybank Salurkan Dampak Sosial ke 1,49 Juta Penerima Manfaat di ASEAN Sepanjang 2025

23 Mei 2026
BCA UMKM Fest 2026 hadir di Indonesia Arena bersama Pagelaran Sabang Merauke dengan ribuan UMKM dan dukungan digitalisasi usaha.

BCA UMKM Fest 2026 Hadir Lebih Meriah, Kolaborasi dengan Pagelaran Sabang Merauke di Indonesia Arena

22 Mei 2026
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Pizza Day 2026: Harga Bitcoin Turun, tetapi Semangat Adopsi Kripto Tetap Menguat

22 Mei 2026
Ilustrasi Nvidia (foto: Mariia Shalabaieva, unsplash)

NVIDIA Gandeng Ineffable Intelligence Kembangkan Infrastruktur AI Superlearners Berbasis Reinforcement Learning

15 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.