Sleman (pilar.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman telah berhasil melakukan pengiriman perdana sebanyak 30 ton refuse-derived fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif dari hasil pengolahan sampah.
Bahan bakar tersebut dikirim ke PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) Pabrik Cilacap, Jawa Tengah, untuk digunakan sebagai pengganti batu bara dalam proses produksi semen.
RDF diproduksi di Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani, Kalasan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Penggunaan RDF ini adalah hasil dari kerja sama antara SBI dan Pemkab Sleman yang sebelumnya telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada 13 November 2023 lalu.
Proses pengiriman perdana RDF ke SBI Pabrik Cilacap disaksikan oleh Sekretaris Daerah DI Yogyakarta, Beny Suharsono, yang juga melibatkan prosesi pecah kendi oleh pihak terkait di area TPST Tamanmartani pada Selasa (23/1/2024). Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo, dan Direktur Human Capital, Legal, dan Corporate Affairs SBI, Ony Suprihartono, turut hadir dalam acara tersebut.
Vita Mahreyni, Corporate Secretary SIG, menyampaikan bahwa pengiriman RDF ke SBI Pabrik Cilacap adalah langkah nyata dari kerja sama antara SBI dan Pemkab Sleman dalam upaya mengatasi masalah sampah perkotaan dengan prinsip ekonomi sirkular. Hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk mendukung pemerintah daerah dan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
“Penggunaan RDF pada proses produksi semen di SBI Pabrik Cilacap merupakan langkah strategis untuk mendukung PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) sebagai induk usaha dalam mencapai target penurunan emisi karbon dengan meningkatkan substitusi energi panas atau thermal substitution rate (TSR),” kata Vita Mahreyni.
Kerja sama ini akan berlangsung selama tiga tahun, dan setelah pengiriman perdana, Pemkab Sleman akan terus mengirimkan RDF melalui beberapa alternatif moda transportasi. Salah satunya adalah menggunakan kereta api yang dapat mengangkut 100 ton RDF per hari ke SBI Pabrik Cilacap.
Selain Kabupaten Sleman, SBI juga menjalankan kerja sama serupa dalam pemanfaatan RDF dengan berbagai daerah di Indonesia, seperti Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Provinsi DKI Jakarta, dan pengelola sampah di Provinsi Bali. Sementara implementasi lebih lanjut di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Kabupaten Temanggung masih menunggu. (ret/hdl)










