Jakarta (pilar.id) – Seorang anak tega membentak hingga menganiaya ayah kandungnya sendiri sampai memar dan mengeluarkan darah.
Perisitiwa penganiayaan tersebut terjadi di wilayah Tambora Jakarta Barat pada Senin (2/1/2023) petang.
Adapun kronologi kejadian saat sang anak berinisial SG (47) melarang orang tuanya (84) yang hendak makan.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan kejadian itu terjadi di rumah korban sekitar pukul 18.30 WIB.
“Korban dibentak oleh pelaku. Sampai nasi yang sedang dimakan korban tumpah,” terang Putra, Rabu (4/1/2023).
Melihat nasi tumpah, sang anak malah emosi dan memukul korban hingga korban mengalami luka-luka.
“Kepala korban, tangan memar serta mengeluarkan darah dari telinga, dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Tarakan untuk dirawat,” ujar Putra.
Mengetahui peristiwa tersebut, pengurus RT setempat langsung melaporkan pelaku ke kantor polisi kemudian pelaku diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Tambora.
Polisi kemudian curiga kepada pelaku yang dengan tega menganiaya ayahnya sendiri karena hal itu.
Oleh karena itu, pelaku diminta untuk melakukan tes urine dan hasilnya positif narkoba.
“Kami curiga kepada pelaku ini karena begitu tega sekali ke orang tuanya sehingga kami lakukan tes urine. Ternyata hasil positif sabu,” kata dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut, pelaku disangkakan dengan Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun. (ade)