Jayapura (pilar.id) – Aparat gabungan TNI-Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus pembakaran beberapa gedung sekolah dan kios yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Undinus Kogoya pada Jumat (24/5/2024) lalu.
Kapolres Paniai, AKBP Abdus Syukur Felani, yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Paniai, Ipda Florentinus J.P. Tegu, S.Tr.K, menyatakan bahwa kegiatan olah TKP ini merupakan respons dari Polres Paniai terhadap tindak pidana pembakaran kios dan beberapa gedung sekolah di Kepas Kopo.
“Dari hasil olah TKP, telah diamankan beberapa barang di TKP kios yang dibakar, di antaranya dua buah seng, beberapa batang kayu, tabung, serpihan motor, empat gagang pintu, dan tiga velg motor, yang semuanya sudah terbakar,” jelas Ipda Florentinus dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu (26/5/2024).
“Sedangkan di TKP gedung sekolah Kepas Kopo, beberapa barang yang diamankan antara lain lima selongsong amunisi, knalpot motor, seng, kursi, dan kayu, yang semuanya juga sudah terbakar,” tambahnya.
Barang-barang tersebut telah diamankan di Polres Paniai untuk penyelidikan lebih lanjut. “Polres Paniai tengah intensif melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku pembakaran tersebut,” ungkap Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan memberikan informasi apapun yang dapat membantu penyelidikan kepada pihak Kepolisian.
Dengan upaya penyelidikan yang intensif dan kerja sama antara TNI-Polri, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan pelakunya ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ang/hdl)