Jakarta (pilar.id) – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing (PORA) di perairan Teluk Jakarta pada Rabu, 30 April 2025.
Operasi ini dilakukan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Jakarta, yang melibatkan Imigrasi, BAIS, serta Pemerintah Daerah Kepulauan Seribu.
Dipimpin oleh Kapten Bakamla Ozzy Eko Wijaksono Wibowo, S.H., operasi ini menggunakan unsur Catamaran 405 serta Rigid Hull Inflatable Boat (RHIB) milik Bakamla RI.
Tujuan utamanya adalah meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah maritim strategis ibu kota.
Dua Kapal Diperiksa, Tidak Ada Pelanggaran Ditemukan
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pemeriksaan langsung terhadap dua kapal, yakni KM Ocean Amazing dan KM Anugrah Buana.
Pemeriksaan menyeluruh dilakukan di tengah laut untuk mendeteksi kemungkinan adanya pelanggaran hukum atau aktivitas ilegal oleh warga negara asing.
“Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya pelanggaran. Namun, kegiatan ini tetap penting sebagai deteksi dini dan langkah preventif untuk menjaga kedaulatan dan keamanan perairan nasional,” ujar Kapten Ozzy.
Upaya Berkelanjutan Jaga Keamanan Maritim
Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksamana Pertama Bakamla Octavianus Budi Susanto, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan memperkuat pengawasan maritim, khususnya di kawasan padat aktivitas seperti Teluk Jakarta.
“Sinergi antarinstansi sangat penting dalam memastikan bahwa keberadaan orang asing di wilayah perairan Indonesia sesuai dengan hukum. Bakamla RI berkomitmen mendukung pengawasan maritim yang terpadu dan berkelanjutan,” jelas Octavianus.
Operasi gabungan ini juga menjadi ajang penting dalam membangun koordinasi lintas sektor, mulai dari penegakan hukum, pengawasan imigrasi, hingga pelibatan aktif pemerintah daerah. Ke depan, Bakamla RI merencanakan kegiatan serupa secara berkala untuk menjaga stabilitas keamanan laut nasional. (mad/hdl)