Natuna (pilar.id) – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil mengevakuasi kapal MV Leann yang dilaporkan mengalami kebakaran di Perairan Anambas, Natuna, pada Senin (8/9). Operasi penyelamatan ini dipimpin oleh Komandan KN. Pulau Nipah-321, Letkol Bakamla Andi Christy Mahendra.
Informasi pertama mengenai insiden ini diterima dari Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI yang melaporkan adanya kebakaran di koordinat 01°52’40” N – 106°12’88” E. Saat itu, unsur patroli KN. Pulau Nipah-321 tengah berada di koordinat 04°16’222” N – 105°55’370” E.
Respons Cepat dan Koordinasi Lintas Instansi
Menanggapi laporan tersebut, KN. Pulau Nipah-321 langsung bergerak menuju lokasi kejadian pada pukul 13.05 WIB. Sekitar pukul 24.00 WIB, kapal patroli berhasil menangkap siluet MV Leann dari jarak sekitar 10 Nautical Mile (NM).
Dalam upaya evakuasi, tim patroli juga berkoordinasi dengan SAR Natuna untuk memperoleh pembaruan terkait kondisi kapal dan kru. Namun, hingga saat itu belum ditemukan informasi mengenai keberadaan para anak buah kapal (ABK) MV Leann.
Temuan di Lokasi dan Tindak Lanjut
Selama perjalanan, tim patroli menemukan dua unit inflatable life raft (ILR) yang diduga milik MV Leann. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan ABK di dalam perahu penyelamat tersebut. Penyisiran kemudian dilanjutkan hingga mencapai lokasi kapal.
Dari pengamatan visual, api yang sebelumnya membakar kapal sudah padam, namun kapal dalam kondisi kosong tanpa satu pun kru di dalamnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan para ABK.
Sekitar pukul 03.30 WIB, KN. Pulau Nipah-321 menerima informasi dari SAR Tanjung Pinang bahwa agen pemilik kapal telah mengerahkan kapal MV Lehon dari koordinat 01°28’103” N – 104°43’521” E untuk melaksanakan evakuasi terhadap bangkai kapal MV Leann.
Komitmen Bakamla RI Jaga Keamanan Laut Nasional
Kehadiran Bakamla RI dalam menangani insiden ini menunjukkan peran strategis lembaga tersebut sebagai Indonesia Coast Guard. Respons cepat dalam menghadapi kejadian darurat di laut merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan pelayaran di wilayah yurisdiksi nasional.
Bakamla RI juga menegaskan bahwa operasi penyisiran dan koordinasi lintas instansi akan terus dilakukan untuk memastikan nasib para ABK dan menyelesaikan proses evakuasi kapal secara menyeluruh. (usm/hdl)









