Balikpapan (Pilar.id) – Pemerintah Kota Balikpapan, Kaltimomelalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Balikpapan meluncurkan Griyaku. Griyaku merupakan program pendataan rumah tidak layak huni melalui digital dengan memanfaatkan google form.
Hal ini dilakukan mempercepat pendataan rumah tidak layak huni secara digital di Kota Balikpapan. Termasuk upaya pemkot menfasilitas masyarakat MBR mendapatkan rumah layak huni dengan cicilan lebih murah.
Wali Kota Rahmad Mas’ud mengapresiasi langkah dinas Perumahan dan pemukiman Balikpapan sebagai upaya untuk validasi rumah tidak layak huni.
Wali kota juga mengingatkan lurah untuk menindaklanjuti pendataan rumah tidak layak huni. Sehinga program peningkatan rumah layak huni bisa cepat direalisasikan.
“Nanti saya akan cek dan saya menyambut baik itu. Sehingga bisa lebih cepat datanya,” kata Rahmad dalam peluncuran di Hotel Platinum, Balikpapan, Rabu (14/09/2022).
Pemerintah kota juga telah melakukan percepatan payung hukum dengan mengeluarkan perwali 21 tahun 2022 yang diteken pada 14 September 2022 tentang pedoman pemberian stimulan bantuan peningkatan kualitas rumah layak huni.
” Perwali sudah mendapatkan persetujuan Pemprov Kaltim. Perwali nomor 21 tahun 2022 diteken 14 September tentang pedoman pemberian stimulan bantuan peningkatan kualitas rumah layak huni,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Balikpapan Arfiansyah.
Lanjutnya, selepas launching ini akan komunikasi intensif dengan swasta termasuk membentuk lembaga pembiyaan rumah murah.
“Kita akan bentuk kelembagaan mikro membantu pembiayaan masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah. Saya sudah komunikasi dengan asosiasi jadi kedepan pengembang perumahan akan sosialisasi ada sekian persen ada MBR yang masuk di lokasi perumahan,” jelasnya.
“MBR ini data dari kita mungkin dengan tenor yang panjang sehingga mudah. Misalanya MBR sama dengan UMK 2,8 juta itu kalau berlaku normal bisa 1 juta perbulan untuk KPR tapi dengan program ini kita bicara dengan perbankan dan KPR mungkin bayarnya 600-700 tapi tenor tahunnya diperpanjang,” sambungnya.
Arfiansyah mengatakan melalui program Griyaku dengan aplikasi google form akan memudahkan pendataan rumah tidak layak huni.
“Kita mendata rumah tidak layak huni se-Kota Balikpapan kita menggunakan google form untuk mempermudah pendataan tersebut,” tuturnya.
Dalam pendataan ini pihaknya melibatkan ketua RT dan kelurahan dengan harapan pendataan lebih cepat mengingat data yang ada masih sangat sedikit.
“Karena data sampai saat ini belum tervalidasi masih sedikit. Kalau kita gunakan pihak ketiga kita membutuhkan anggaran 1-2 tahun. Dengan menggunakan google form secara digital melalui peran serta masyarakat, Insya Allah 1-2 hari kita buka linknya semua akan terdata,” pungkasnya. (amr/din)