Batu (pilar.id) – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyaksikan penandatanganan Shareholder Agreement (SHA) antara PT Bank Jatim Tbk dan Bank Lampung di Golden Tulip Hotel, Kota Batu. Perjanjian ini resmi diteken oleh Dirut Bank Jatim, Busrul Iman, dan Pj Gubernur Lampung, Samsudin, dalam sebuah langkah strategis yang bertujuan meningkatkan aksesibilitas serta literasi keuangan di kedua provinsi.
Dalam acara tersebut, Pj Gubernur Adhy menyampaikan bahwa kolaborasi antarbank ini sejalan dengan pembangunan ekonomi Jatim yang sangat bergantung pada sektor perbankan yang sehat dan adaptif. “Kami harap sinergi ini bisa memperluas akses keuangan masyarakat dan memperkuat struktur perbankan di Jatim,” ujarnya.
Adhy menjelaskan bahwa sesuai kebijakan Kemendagri, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan modal inti kurang dari Rp3 triliun harus membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) untuk mendukung penguatan permodalan. Bank Jatim, yang memiliki modal inti lebih dari Rp11 triliun, kini siap mendukung BPD lain seperti Bank Lampung melalui skema KUB ini.
“Kerja sama ini memberikan keleluasaan kepada Bank Lampung untuk berproses hingga memiliki modal inti sendiri. Jika sudah tercapai, mereka dapat mandiri,” terang Adhy. Sinergi ini juga memungkinkan Bank Jatim membantu pembiayaan proyek besar yang mungkin tidak dapat ditangani sendiri oleh Bank Lampung.
Melalui kolaborasi ini, Bank Jatim dan Bank Lampung berencana menghadirkan layanan inovatif dan digital yang lebih mudah diakses oleh masyarakat. Dengan fokus pada penguatan produk dan layanan digital, kedua bank berharap dapat memperluas akses keuangan ke berbagai wilayah di Jawa Timur dan Lampung.
“Kami juga sedang menjajaki kerja sama KUB dengan bank daerah lain, seperti Bank NTB Syariah dan Bank Banten,” tambah Adhy. Keberadaan KUB juga berperan penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan membuka lapangan pekerjaan baru di Jawa Timur.
Sementara itu, Pj Gubernur Lampung Samsudin menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah penting untuk memenuhi ketentuan modal inti KUB sebesar Rp3 triliun. Samsudin menyebut sinergi ini sebagai “langkah sejarah” yang mempererat kerja sama ekonomi antara dua provinsi yang berbeda pulau.
“Kerja sama ini menjadi peluang besar untuk digitalisasi perbankan serta memperkuat akses keuangan bagi masyarakat Lampung,” jelasnya. Ia optimis KUB ini akan membawa kemajuan yang signifikan bagi Lampung.
Dirut Bank Jatim, Busrul Iman, mengatakan KUB ini merupakan lanjutan pertemuan sebelumnya untuk meningkatkan literasi keuangan dan memperkuat layanan perbankan di daerah masing-masing. Menurutnya, Bank Jatim berkomitmen membantu pengelolaan keuangan daerah agar lebih kompetitif, baik di tingkat regional maupun nasional.
“Kami berkomitmen menjadikan KUB ini sebagai jembatan yang memperkuat daya saing perbankan,” jelas Busrul. Dirut Bank Lampung, Mahdi Yusuf, menambahkan bahwa KUB ini diharapkan mampu memperkuat permodalan serta memperluas layanan keuangan di wilayah kerja Bank Lampung dan Bank Jatim.
Dengan penandatanganan SHA ini, sinergi produk, bisnis, dan digitalisasi di antara kedua bank diharapkan terus terjalin, mengarah pada layanan perbankan yang lebih modern dan terjangkau bagi masyarakat. (hdl)