Jakarta (pilar.id) – Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus berupaya mengendalikan inflasi dengan memantau secara langsung pasokan dan harga pangan di pasar. Upaya ini dilakukan dengan sinergi bersama pemerintah daerah dan stakeholder terkait.
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani, menyampaikan hal tersebut saat meninjau Pasar Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (1/8/2024). Menurutnya, pemantauan ini penting untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup, distribusi yang merata, dan harga yang terkendali.
“Kami terus memantau dinamika pasokan dan harga pangan di lapangan. Kami bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan kondisi pasar stabil,” ujar Rachmi dalam keterangan pers yang diterima pada Jumat (2/8/2024).
Rachmi menjelaskan bahwa beberapa komoditas pangan seperti beras, bawang, dan daging sapi menunjukkan stabilitas harga, sementara harga daging ayam dan cabai mengalami kenaikan. Meski demikian, stok komoditas pangan dipastikan cukup dan distribusinya lancar.
Harga rata-rata komoditas pangan di Pasar Citeureup saat ini adalah sebagai berikut: bawang merah Rp28.000 per kilogram, bawang putih Rp36.000 per kilogram, beras medium Rp12.000 per kilogram, telur ayam Rp28.000 per kilogram, dan daging ayam ras Rp38.000-40.000 per kilogram.
Bapanas juga menggunakan Panel Harga Pangan untuk memantau harga di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Data ini menjadi referensi dalam pengambilan kebijakan untuk stabilisasi pangan.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam pengendalian inflasi. Ia menjelaskan bahwa defisit pangan di satu daerah dapat dipenuhi oleh surplus dari daerah lain.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi pada Juli 2024 terjaga di angka 2,13 persen secara tahunan dan mengalami deflasi 0,18 persen secara bulanan. Penurunan harga pangan seperti bawang merah dan cabai merah berkontribusi pada deflasi ini.
Selain itu, Bapanas memastikan kualitas pangan di Pasar Citeureup bebas dari zat berbahaya melalui uji sampel keamanan pangan oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKPP). “Hasil uji sampel menunjukkan semua pangan aman dari formalin dan pestisida,” kata Rachmi. (usm/hdl)