Jakarta (pilar.id) – Bareskrim Mabes Polri memanggil kembali promotor konser musik Coldplay, PK Entertainment. Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, mengungkapkan bahwa pemanggilan tersebut terkait dengan maraknya kasus penjualan tiket konser palsu dan juga untuk menggali informasi mengenai izin konser tersebut.
“Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa dua orang saksi dari perusahaan yang sama (PK Entertainment) terkait izin pada hari Senin,” ujar Ramadhan pada Senin (29/5/2023).
Selain promotor, penyidik juga akan memeriksa Loket.com sebagai pihak ketiga yang secara resmi menjual tiket konser band musik asal Inggris tersebut.
Loket.com merupakan platform dengan teknologi ticketing management service (TMS) yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan acara, mulai dari distribusi dan manajemen tiket hingga penyediaan laporan analisis acara setelah selesai.
“Penyidik dari Direktorat Siber akan memanggil saksi lain terkait penjualan tiket, di mana ada pihak ketiga yaitu Loket.com yang menjual tiket tersebut. Pemeriksaan rencananya akan dilakukan pada minggu ini,” jelasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan pertama terhadap promotor penjualan tiket konser musik tersebut. Pemeriksaan dilakukan terhadap dua orang terkait izin dan pengawasan dengan inisial TH dan HS.
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Rabu (24/5/2023) yang lalu, dengan total 21 pertanyaan yang diajukan oleh pihak penyidik.
Selama pemeriksaan, promotor menyatakan bahwa tiket untuk konser band asal Inggris tersebut tidak hanya dijual melalui situs resmi. Namun, ada juga pihak ketiga, yaitu Loket.com, yang secara resmi ikut menjual tiket tersebut. (hdl)