Jakarta (pilar.id) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan segera memeriksa Zulkifli alias Zul Zivilia terkait keterlibatannya dalam kasus narkoba yang melibatkan Fredy Pratama, yang saat ini menjadi buronan Polri.
Brigjen Pol Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, mengungkapkan rencana pemeriksaan terhadap Zul Zivilia dalam waktu dekat. “Iya, akan kami periksa dalam waktu dekat. Nanti lah, kita koordinasi dengan lapas ya,” kata Mukti Juharsa dalam keterangannya, Selasa (3/10/2023).
Zul Zivilia sebelumnya telah ditangkap bersama seorang bandar narkoba bernama Rian pada tahun 2019. Saat ini, Zul Zivilia sedang menjalani hukuman penjara selama 18 tahun di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta.
Berdasarkan pengakuan Zul Zivilia dan Rian, terungkap bahwa mereka merupakan bagian dari jaringan bandar narkoba besar yang dikenal dengan julukan “Casanova.” Selanjutnya, diketahui bahwa Casanova adalah nama samaran dari Fredy Pratama.
“Kaitannya dengan bandar, namanya Rian, beli barang dari Fredy Pratama. Dulu si Zul beli dari si Rian. Rian termasuk dalam jaringan pembelian milik Fredy Pratama Casanova, makanya kita akan melakukan pemeriksaan tambahan (BAP) terlebih dahulu,” jelas Mukti Juharsa.
Bareskrim Polri telah berhasil membongkar sindikat narkoba yang diduga dipimpin oleh Fredy Pratama, yang telah beroperasi sejak tahun 2009. Identitas Fredy Pratama terkuak setelah Polri bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM), Royal Malaysian Customs Department, Royal Thai Police, Badan Narkotika Amerika Serikat (US-DEA), dan beberapa instansi terkait lainnya dalam sebuah operasi gabungan yang dikenal dengan sandi “Escobar.” (ang/ted)