Jakarta (pilar.id) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan audiensi dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) beserta jajarannya. Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu dan Polri kerja sama dalam penyelenggaraan pengawasan pemilu di antaranya soal penegakan hukum, kejahatan siber, dan pengawasan netralitas Polri dalam pemilu.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, Bawaslu dan Polri bersepakat dalam penegakan hukum pemilu bahwa perlu ada penguatan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu). Di dalam Sentra Gakkumdu terdapat unsur pengawas pemilu, kepolisian, dan kejaksaan.
“Maka, dalam pertemuan tersebut, Bawaslu meminta agar personel kepolisian yang ditugaskan di Sentra Gakkumdu tidak dibebani tugas lain,” kata Bagja, Sabtu (16/7/2022).
Bawaslu berharap, anggota polisi di Sentra Gakkumdu di semua tingkatan dan wilayah diizinkan untuk fokus menjalani tugasnya sebagai penegak hukum pemilu. Hal itu mengingat waktu penanganan pelanggaran pemilu yang singkat karena terbatas tahapan pemilu.
Kata Bagha, Bawaslu memandang Polri memegang peranan penting dalam pencegahan pelanggaran pemilu dan terjadinya perpecahan yang mungkin dipicu oleh disinformasi dan misinformasi di media siber. Untuk itu, Bawaslu pun akan bekerja sama dengan kepolisian dalam mencegah dan menindak kejahatab siber yang biasa masif terjadi pada masa tahapan pemilu.
“Di samping itu, kerja sama juga akan dilakukan dalam hal pengawasan netralitas Polri. Sebab, dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, Polri diwajibkan netral. Di sisi lain, Bawaslu diberi tugas oleh undang-undang untuk mengawasi netralitas tersebut,” kata dia.
Dalam hal keamanan, Bawaslu dan Polri membahas keamanan seluruh proses Pemilu dan Pemilihan 2024. Keamanan bukan hanya dalam hal penyelenggaraan yang melibatkan penyelenggara pemilu, namun juga keamanan masyarakat, misalnya dalam menyampaikan aspirasi. Antisipasi keamanan itu dilakukan dengan merujuk pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang diterbitkan Bawaslu.
Lebih lanjut, kerja sama juga dilakukan dalam hal sumber daya manusia. Hal itu menyangkut peningkatan kapasitas melalui pelatihan serta pemanfaatan SDM baik dari pihak Polri maupun Bawaslu. Polri menyatakan kesediannya menignkatkan kapasitas SDM Bawaslu dalam hal investigasi dan klarifikasi dalam penegakan hukum pemilu.
“Kerja sama juga dilakukan dengan pemberian dukungan Polri bagi Bawaslu untuk memanfaatkan sarana dan prasarana kepolisian di setiap kepolisian daerah (polda) dalam penyelenggaraan pemilu. Polri akan menyediakan ruang-ruang yang dimilikinya sebagai tempat pelatihan Polri,” ujarnya.
Kapolri Listyo Sigit menyambut baik pembahasan tersebut. Untuk itu, semua hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut akan dituangkan dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Bawaslu dan Polri. Selain untk Bawaslu RI, MoU tersebut juga akan menjadi acuan kerja hingga di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. (her/hdl)