Jakarta (pilar.id) – Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi ulang soal kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia.
Rekonstruksi ulang kecelakaan yang menimpa M Hasya Attalah Syaputra tersebut dijadwalkan akan dilakukan besok, Kamis (2/2/2023) dengan melibatkan sejumlah pakar.
Pihak keluarga korban juga diundang untuk turut hadir dalam rekonstruksi ulang.
“Besok dari Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Rabu (1/2/2023).
Diharapkan rekonstruksi ulang kecelakaan tersebut dapat memberikan kepastian hukum yang jelas dari sisi aspek keadilan.
“Untuk memberikan suatu kepastian hukum dengan melihat dari aspek rasa keadilan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil setelah melakukan diskusi dengan beberapa pihak eksternal terkait kasus kecelakaan maut tersebut.
“Kami merencanakan melakukan rekonstruksi ulang,” ujar Fadil di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/1/2023).
Yang menghebohkan dari peristiwa kecelakaan ini adalah korban ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut memicu kemarahan netizen sehingga ramai dibicarakan di media sosial. (ade)