Medan (pilar.id) – Pelaku pembunuhan terhadap S, bocah 10 tahun, diduga menderita gangguan jiwa. Seperti dikatakan Kapolsek Sunggal, Kabupaten Deli Serang, Kompol Chandra Yudha, pelaku ternyata pernah dirawat di rumah sakit jiwa pada 2021. Hal ini diketahu setelah polisi mendapat informasi dari berbagi sumber.
Dijelaskan, R, 32 tahun, membunuh S saat sedang belajar dalam ruangan kelas di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (9/8/2022) lalu. R sendiri diketahui sebagai paman dari S.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sejumlah saksi sudah diperiksa dan barang bukti sudah diamankan.
“Pelaku masih kita buru,” ujar Chandra, Kamis (11/8/2022). Pihaknya juga melakukan pendampingan dan trauma healing terhadap siswa-siswi dan guru yang menyaksikan peristiwa pembunuhan tersebut.
Aksi pembunuhan terjadi di sebuah sekolah dasar di Kecamatan Sunggal, Sumatera Utara. Pembunuhan tersebut bermula saat korban bersama teman-temannya sedang belajar di dalam ruang kelas.
Tiba-tiba pelaku datang dan mendobrak pintu ruang kelas yang saat itu sedang tertutup. Pelaku langsung menikam perut korban dengan pisau. Usai menikam korban, pelaku melarikan diri.
Siswa lainnya yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak sehingga membuat para guru datang ke ruangan tersebut. Pihak sekolah sempat membawa korban ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong saat masih dalam perjalanan ke rumah sakit. (ret/hdl/ant)

