Ciamis (pilar.id) – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, secara langsung menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada dua warganya, Eni dari Kecamatan Rajadesa dan Sulaeman dari Kecamatan Panumbangan. Penyerahan dilakukan pada Senin (8/4/2024) di Ruang Oproom Setda Ciamis.
Masing-masing penerima manfaat menerima bantuan sebesar Rp 25 juta. Bupati Herdiat berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya penggunaan bantuan Rutilahu dengan tepat.
“Saya ingin pembangunannya didorong oleh semangat gotong royong dan swadaya masyarakat, terutama dari para agnia,” ujar Bupati Herdiat.
Ia menyoroti bahwa partisipasi swadaya masyarakat akan membuat biaya pembangunan lebih efisien. Bupati Dalam kesempatan itu, ia juga berharap kepala desa setempat dapat meningkatkan semangat swadaya masyarakat di wilayahnya.
Eni, salah satu penerima bantuan Rutilahu, mengungkapkan rasa bahagianya atas bantuan yang diterimanya. “Saya sangat bahagia dan bersyukur atas bantuan Rutilahu yang telah diberikan kepada saya,” ucapnya penuh haru.
Baginya, bantuan ini bukan hanya materi, tetapi juga sebuah harapan baru untuk memiliki tempat tinggal yang layak bagi dirinya dan keluarganya.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana, menekankan pentingnya pemantauan yang berkelanjutan dari pihak desa.
“Evaluasi dan pemantauan dari pihak desa sangat penting untuk memastikan pembangunan Rutilahu berjalan dengan baik,” ujar Eka Permana Oktaviana.
Pihak dinas juga akan melakukan penilaian atau assesmen untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. (ret/hdl)