Manado (pilar.id) – Angka pernikahan anak di Indonesia hingga saat ini masih tinggi dengan total kasus yang tercatat mencapai 59.709 pernikahan pada tahun 2021. Jumlah tersebut, setara dengan 9,23 persen dari total anak-anak yang ada di Indonesia.
Untuk mencegah pernikahan anak, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menggelar bimbingan pra nikah yang diberikan kepada anak-anak remaja usia sekolah di Kota Manado, Sulawesi Utara.
‘Kantor Kemenag Kota Manado melalui seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) Pra Nikah yang bertempat di MAN Model 1 Plus Keterampilan Manado,” kata Kakankemenag Manado, Hj Rogaya Udin, di Manado, Selasa (15/11/2022).
Kegiatan bimbingan pra nikah yang berlangsung selama dua hari pada 15 dan 16 November tersebut menurut Rogaya, diikuti oleh 450 peserta yang merupakan remaja usia sekolah.
Hj Rogaya Udin mengatakan di usia remaja normal tentu muncul rasa cinta ke lawan jenis, akan tetapi hal itu harus ditahan dan dimanfaatkan untuk motivasi ke hal yang bersifat positif, karena usia pernikahan telah diatur.
“Dampak dari pernikahan dini yang sering dirasakan oleh para remaja adalah kehilangan masa indah saat remaja, selain itu risiko penyakit yang akan terjadi akibat pernikahan dini,” kata dia.
Sehingga, dalam bimbingan perkawinan pra nikah ini diharapkan remaja usia sekolah semakin memahami tentang pentingnya tahapan pernikahan, sehingga yang akan menikah betul-betul berada di usia yang matang, dewasa dan sudah mantap.
“Menikah itu membutuhkan kesiapan mental dan finansial, saya berharap generasi muda terutama anak usia sekolah dapat lebih mawas diri serta dapat berpikir positif yang berlandaskan aturan agama dalam setiap kegiatan yang melibatkan laki-laki dan perempuan,” harapnya.
Ditambahkan lagi, bahwa remaja usia sekolah di era digital sekarang ini sangat rawan terhadap dampak negatif dari pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Tidak sedikit, katanya, remaja yang terjerumus pergaulan bebas karena tidak bisa mengendalikan diri dari arus teknologi informasi.
Ketua Panitia Sukarno Lihawa menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, kepada para remaja yang akan melangsungkan pernikahan sebagai upaya mewujudkan keluarga samawa, sehingga nantinya dapat mengurangi angka perceraian. (fat)