Semarang (pilar.id) – Bulan puasa di Ramadhan segera tiba di tahun 2023 ini, salah satu amalan ibadah adalah sholat tarawih.
Sholat tarawih menjadi amalan ibadah paling populer saat puasa Ramadhan.
Hampir semua masjid dan mushola akan penuh oleh jamaah sholat Tarawih setiap malam usai shalat Isya.
Sholat tarawih sebenarnya bisa dikerjakan secara berjalan juga bisa secara sendiri-sendiri.
Namun demikian sholat tarawih kapan bisa mulai dikerjakan di puasa Ramadhan tahun ini masih menjadi banyak pertanyaan.
Masyarakat muslim di Indonesia juga masih menunggu hasil sidang isbat guna menentukan awal puasa yang juga menjadi kapan sholat tarawih bisa dimulai.
Pelaksanaan shalat tarawih 1 Ramadhan 2023 diperkirakan jatuh pada Rabu, 22 Maret malam.
Penetapan jadwal sholat tarawih 1 Ramadhan 2023 berdasarkan penentuan sidang isbat oleh Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
Kemenag resmi menetapkan sidang isbat penentuan 1 Ramadhan 2023 pada, Rabu 22 Maret 2024.
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan, sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Secara hisab, kata Kamaruddin, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Rabu, 22 Maret 2023 atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H sekitar pukul 00.23 WIB.
Kamaruddin menambahkan secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1444 H, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
“Pada hari rukyat, 29 Syakban 1444 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 6 derajat 46,2 menit sampai dengan 8 derajat 43,2 menit, dengan sudut elongasi antara 7,93 derajat sampai dengan 9,54 derajat,” jelas Kamaruddin melansir laman Kemenag.
“Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Ramadan di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS,” imbuh Kamaruddin.
Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. (Aam)