Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Curi BBM Subsidi Dari Truk Tangki, 4 Warga Ende Terancam 6 Tahun Penjara

Curi BBM Subsidi Dari Truk Tangki, 4 Warga Ende Terancam 6 Tahun Penjara

Hukum M. Fathur Rohman11 Oktober 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Sejumlah drum kapasitas 200 liter dan jeringen kapasitas 35 liter berisi solar diamankan di Mapolresta Kupang Kota, NTT, beberapa waktu lalu. (Foto: Antara)

Ende (pilar.id) – Di Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terjadi kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) Subsidi yang dilakukan oleh empat orang. Keempatnya merupakan warga Kabupaten Ende dan telah mencuri 600 liter BBM Subsidi dari truk tangki minyak.

Keempat tersangka pencurian tersebut saat ini telah ditangkap oleh anggota Polres Ende dan terancam hukuman penjara selama empat tahun penjara.

“Untuk denda paling tinggi Rp60 miliar,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ende Iptu Yance Yauri Kadiaman, Selasa (11/10/2022).

Ancaman hukuman dan denda itu diatur dalam paragraf 5 pasal 40 ayat (9) dan pasal 55 Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mengubah pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

Empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah WDS dan AL yang merupakan sopir truk tangki, AY (rekan tersangka AL), dan UN (mantan karyawan PT Nirmala Cahaya Agung).

Yance mengatakan para tersangka ditangkap jajarannya pada Senin (10/10/2022) setelah ada laporan dari penyalur BBM yang merasa dirugikan oleh perbuatan para tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, keempat tersangka itu telah melakukan aktivitas pencurian BBM subsidi sejak tahun 2020. Aksi mereka baru terungkap dan ketahuan pada Jumat (7/10/2022) saat para tersangka kembali melakukan aksinya.

Modus yang digunakan para tersangka adalah dengan mengisi BBM subsidi pada mobil tangki sebanyak 10 ribu liter dengan perintah pendistribusian ke Kapal Motor Niki Sejahtera yang berlabuh di Dermaga Soekarno Ende.

Baca Juga  Pemerintah Provinsi NTB Minta Dukungan BUMN, BUMD, dan Swasta Agar UMKM Siap Menyambut Gelaran MotoGP

Namun, dalam perjalanannya, tersangka berinisial AL yang bertugas mengangkut BBM tidak langsung menuju tempat tujuan penyaluran, tetapi terlebih dahulu singgah di gudang milik PT Nirmala Cahaya Agung di Jalan Kelimutu, Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah, untuk memindahkan 600 liter solar ke jeringen.

Tak hanya sampai di situ, tersangka lainnya berinisial WDS kemudian berangkat ke depo Pertamina untuk mengisi 10 ribu liter BBM jenis solar yang akan disalurkan ke KM Niki Sejahtera.

“Namun, para tersangka justru memindahkan 140 liter solar dari mobil tangki ke tempat yang sudah mereka siapkan,” kata Yance.

Sejumlah alat bukti sudah diamankan dari para tersangka, termasuk mobil tangki BBM yang digunakan untuk mencuri.

Kasat Reskrim mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan para tersangka diketahui bahwa motif pencurian BBM itu karena ingin mendapatkan penghasilan tambahan. “Saat ini keempatnya masih ditahan di Mapolres Ende untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kabupaten Ende Pencurian BBM Polres Ende Provinsi Nusa Tenggara Barat

Berita Lainnya

Beli Beras Petani, Bulog NTB Gelontorkan Rp614 Miliar

22 September 2022

Menarik bagi Wisatawan, Festival Tenun Alunan Budaya Desa Pringgasela Digelar

29 Juli 2022

MotoGP Mandalika Sebentar Lagi, Polda NTB Mulai Susun Skenario Rekayasa Lalu Lintas

4 Maret 2022

Pemerintah Provinsi NTB Minta Dukungan BUMN, BUMD, dan Swasta Agar UMKM Siap Menyambut Gelaran MotoGP

21 Januari 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.