Jakarta (pilar.id) – Seorang ayah di Jakarta Selatan diamankan polisi karena diduga melakukan KDRT kepada anaknya.
Video KDRT tersebut tersebar luas di media sosial hingga diunggah ulang oleh anggota DPR RI, Ahmad Sahroni di Insragramnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus mengatakan, KDRT tersebut terjadi lantaran sang ayah kesal karena sang anak bermain game saat sekolah online.
Dia mengatakan, kasus dugaan KDRT ayah kepada anaknya ini terjadi pada tahun 2021 yang lalu.
“Terlapor marah dan melakukan hal tersebut. Setelah kejadian tersebut, berdasarkan keterangan si terlapor, korban (anaknya) melanjutkan sekolah online,” ungkap Kompol Irwandhy, Selasa (20/12/2022).
Lebih lanjut Irwandhy menjelaskan, pihaknya belum menerima video yang viral di media sosial dimana pelaku melakukan tindak KDRT.
“Kami sudah minta kepada pelapor untuk diserahkan melalui kuasa hukumnya,” ucapnya.
Saat ini, lanjut Irwandhy, polisi masih menunggu rekomendasi dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk menindaklanjuti kasus ini.
“Karena ini anak mengacu kepada penanganan terhadap anak. Keterangan ahli sebagai pendamping anak juga kita butuhkan rekomendasi tersebut,” tuturnya.
“Kenapa demikian, karena rentan waktunya cukup panjang dan saat kejadian tersebut penyidik tidak mendapatkan apakah kejadian yang dilaporkan sudah cukup lama antara yang dilaporkan dengan kejadian,” sambungnya. (ade)