Jakarta (pilar.id) – Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta berhasil menyelamatkan bayi berusia 6 bulan bernama Sayyidatina Khanafi Nuraini, yang ditelantarkan orang tuanya dan mengalami kondisi gizi buruk.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, mengungkapkan bahwa bayi tersebut ditemukan pada 14 Juni 2024 setelah laporan dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Puskesmas Kecamatan Kemayoran melaporkan adanya dugaan bayi telantar dengan kondisi kesehatan menurun.
Dinas Sosial DKI Jakarta melakukan penelusuran ke alamat orang tua bayi di Jl. Serdang, Jakarta Pusat, namun tidak berhasil menemui mereka. Upaya menghubungi ayah Sayyidatina juga tidak membuahkan hasil. Pada 29 Mei 2024, bayi ini dibawa ke RSPAD Gatot Subroto dengan keluhan kesehatan yang serius.
Dokter mendiagnosis Sayyidatina dengan dehidrasi, gizi buruk, alergi susu sapi, dan bronkopneumonia, yang memerlukan kontrol kesehatan rutin. Selama perawatan, kedua orang tuanya menunjukkan perilaku tidak stabil; ibu ditemukan sering berada di sekitar rumah sakit dengan penampilan seperti PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial), sedangkan ayahnya bersikap agresif. Hasil pemeriksaan kejiwaan menunjukkan bahwa keduanya mengalami kelainan jiwa.
“RSPAD telah diinformasikan bahwa Dinas Sosial siap memberikan rehabilitasi sosial panti kepada bayi Sayyidatina jika disetujui oleh orang tua dan pihak rumah sakit,” kata Premi Lasari pada Jumat (2/8/2024).
Dinas Sosial kemudian melanjutkan pencarian sanak keluarga bayi hingga menemukan bahwa di alamat KTP orang tua di Desa Winaya, Cibitung, Kabupaten Bekasi, masih ada keluarga Sayyidatina. Setelah koordinasi dengan Penyuluh Sosial Kabupaten Bekasi, keluarga memutuskan untuk menitipkan bayi tersebut ke Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Balita Tunas Bangsa milik Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
“Saat ini, Sayyidatina berada di PSAA Balita Tunas Bangsa. Kami berharap kondisinya akan terus membaik,” tambah Premi. (hen/hdl)










