Jakarta (pilar.id) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebagai landasan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI yang berlangsung pada Kamis (11/6/2026).
Persetujuan ini menjadi pijakan penting bagi arah kebijakan fiskal nasional tahun depan, sekaligus mempertegas target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sebagai bagian dari upaya mencapai pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada 2029.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI atas dukungan selama proses pembahasan KEM-PPKF 2027. Menurutnya, hasil pembahasan tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat efektivitas kebijakan fiskal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah juga menegaskan bahwa berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan DPR akan menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan kebijakan fiskal ke depan.
Dalam kesepakatan tersebut, target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027 ditetapkan dalam rentang 5,8 persen hingga 6,5 persen. Untuk mencapai sasaran tersebut, pemerintah akan memperkuat pelaksanaan program prioritas, meningkatkan sinergi kebijakan fiskal dan moneter, memperkuat sektor keuangan, serta mengoptimalkan peran Danantara sebagai instrumen pendukung pembangunan nasional.
Selain itu, upaya peningkatan investasi akan ditempuh melalui deregulasi dan penyelesaian berbagai hambatan struktural yang selama ini menghambat kegiatan usaha. Pemerintah juga menilai stabilitas ekonomi makro menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan.
Karena itu, inflasi pada 2027 ditargetkan berada dalam kisaran 1,5 persen hingga 3,5 persen. Sementara itu, suku bunga Surat Utang Negara (SUN) tenor 10 tahun diproyeksikan berada pada rentang 6,5 persen hingga 7,3 persen. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat juga diperkirakan bergerak di kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS.
Di sektor penerimaan negara, DPR dan pemerintah menyepakati rasio pendapatan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 12,01 persen hingga 12,40 persen. Pemerintah menargetkan peningkatan penerimaan melalui perluasan basis pajak, penguatan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi implementasi sistem Coretax, serta penyesuaian dengan perkembangan ekonomi digital dan standar perpajakan global.
Langkah lain yang akan ditempuh mencakup optimalisasi penerimaan dari sumber daya alam, peningkatan kualitas layanan perpajakan, penguatan penegakan hukum, serta pemberian insentif fiskal yang lebih terukur guna mendorong investasi.
Sementara itu, dari sisi keseimbangan fiskal, defisit anggaran tahun 2027 disepakati berada pada kisaran 1,80 persen hingga 2,40 persen terhadap PDB. Pemerintah menegaskan pengelolaan pembiayaan akan dilakukan secara inovatif, hati-hati, dan berkelanjutan untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan stabilitas fiskal.
Purbaya menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan defisit anggaran di bawah batas 3 persen PDB dan rasio utang di bawah 60 persen PDB sebagaimana amanat regulasi.
Untuk memperkuat ketahanan fiskal, pemerintah juga akan mengoptimalkan peran Danantara, Special Mission Vehicle (SMV), Badan Layanan Umum (BLU), serta Sovereign Wealth Fund (SWF). Di sisi lain, pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) akan terus dijaga sebagai bantalan fiskal guna menghadapi berbagai risiko dan ketidakpastian ekonomi global.
Kesepakatan KEM-PPKF 2027 tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah dan DPR berupaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional melalui kombinasi kebijakan fiskal yang ekspansif namun tetap prudent. Dengan fondasi tersebut, pemerintah berharap target pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta daya tahan ekonomi nasional dapat terus diperkuat di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh tantangan. (usm/hdl)










