Surabaya (pilar.id) – Uka, warga binaan Rumah Batik menyelesaikan pengecatan warna dasar batik di Jalan Putat Jaya Barat VIII B No.31, Putat Jaya, Kota Surabaya, Jawa Timur. Rumah Batik yang merupakan UMKM Binaan Pemerintah Kota Surabaya tersebut mewadahi warga Surabaya untuk mengembangkan ketrampilan di bidang kerajinan membatik.
Hadirnya Rumah Batik binaan Pemerintah Kota Surabaya sebagai wadah pelatihan bagi warga maupun wisatawan mengenai membatik.
Pembina Rumah Batik, Pengki menjelaskan, setelah penutupan Lokalisasi Dolly dan kemudian ditetapkan Rumah Batik, tempat ini dikembangkan sebagai tempat belajar dan pelatihan membatik bagi warga di Putat Jaya.
Seiring berjalannya waktu, respon warga kota Surabaya meningkat lebih baik sehingga Rumah batik menarik minat warga di luar Putat Jaya.
“Pertama warga yang terdampak penutupan eks Dolly diharapkan mendapatkan ketrampilan dalam membatik. Setelah bisa membatik bisa memproduksi sendiri dengan harapan meningkatkan pendapatan,”ungkapnya.
Rumah Batik merupakan UKM binaan Pemkot Surabaya dan didirikan pada 2016. Selain tempat belajar batik juga dikembangkan sebagai sarana belajar serta observasi bagi warga tanpa dipungut biaya. (pat)