Jakarta (pilar.id) – Penerapan tilang elektonik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) membawa efek samping dalam masyarakat.
Setelah ETLE diberlakukan, masyarakat paham bahwa Polantas tidak bisa menilang langsung pada pelanggaran yang ada di jalan.
Hal itu membuat masyarakat cuek melakukan pelanggaran meskipun ada petugas di lokasi tersebut.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menyebutkan muncul fenomen baru di masyarakat, yakni menyamarkan pelat nomor.
Beberapa di antaranya dilakukan dengan cara melepas pelat nomor maupun memalsukan pelat nomor kendaraannya untuk mengelabui ETLE.
“Setelah adanya ETLE, fenomena apa yang terjadi masyarakat melepas plat nomor dan memalsukan,” ujarnya saat menghadiri rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/1/2023) dikutip dari PMJ News.
Meskipun demikian, ETLE juga menjadi salah satu kebijakan yang meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Dengan mengadakan ETLE ini tentunya juga sumbangsih meningkatkan kepercayaan publik kepada kami,” ujar Kombes Latif Usman.
Diharapkan, ada atau tidak adanya petugas maupun tilang masyarakat tetap tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. (ade)