Kutai Barat, Kaltim (pilar.id) – Dalam kegiatan bersama menggunakan “Seraung” atau topi khas daerah suku dayak, yang dipakai sebanyak 11.553 orang, masyarakat Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur berhasil mencatatkan rekor pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Seraung atau topi dari bahan daun bersulam manic khas Suku Dayak tersebut dipakai oleh sebanyak 11.553 masyarakat dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Kutai Barat yang dilaksanakan di Taman Budaya Sendawar, pada Sabtu (5/11) 2022.
Piagam penghargaan rekor MURI itu diserahkan langsung oleh Direktur Operasional Muri, Yusuf Ngadri kepada Bupati Kutai Barat, Fransiskus Xaverius Yapan pada acara tersebut.
“Terima kasih kepada masyarakat Kubar yang menjadi peserta Seraung terbanyak yang berhasil masuk rekor MURI. Ini luar biasa dengan kerja sama yang baik dan saya yakin, Seraung ini milik kita bersama, bahkan milik bangsa Indonesia,” tegas bupati usai menerima piagam rekor MURI.
Disampaikan harapan kepada masyarakat Kutai Barat agar tetap melestarikan budaya setempat beserta nilai-nilainya, salah satunya adalah mempertahankan Seraung sebagai alat pelindung diri dari terik matahari dan hujan.
Bupati juga meminta masyarakat Kutai Barat untuk bangkit dan bersinergi menuju Ibu Kota Negara Nusantara berlandaskan nilai-nilai budaya.
Ia mengatakan menggunakan Seraung merupakan warisan budaya dari nenek moyang, dan wajib dipertahankan oleh generasi penerus yakni masyarakat Kutai Barat. “Terima kasih semua masyarakat Kubar yang telah mendukung dalam pemecahan rekor MURI ini,” tutup Yapan. (din/antara)