Jakarta (pilar.id) – Kenaikan harga bahan bakar minyak tidak bisa dipungkiri akan menyebabkan terjadinya efek domino terhadap harga-harga kebutuhan umum lainnya. Salah satu yang tidak bisa dihindari adalah kenaikan barang pokok seperti bahan makanan.
Kondisi tersebut memaksa para pengusaha kuliner seperti pedagang warung tegal (warteg) untuk turut menaikkan harga makanan yang mereka jual. Meski selama ini, warteg telah dikenal sebagai penyedia makanan dengan harga murah dengan menu beragam.
Meski akan mengalami kenaikan harga menu makanan, Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) memberikan jaminan bahwa kenaikan harga yang terjadi tidak akan lebih dari 20 persen. Sehingga, tidak akan membebani pelanggan yang didominasi masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
“Misal telur Rp5 ribu jadi Rp6 ribu, naik 20 persen,” kata Ketua Kowantara, Mukroni di Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Harga tempe juga tidak dinaikkan, tapi ukurannya ditipiskan. “Yang tadinya setebal buku tulis, sekarang bisa setipis kartu ATM,” katanya.
Pemilik usaha warteg menginginkan agar pemerintah memberikan bantuan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tersebut yang terdampak pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Mukroni mengatakan, bantuan tersebut sangat penting bagi para pelaku UMKM termasuk warteg agar dapat mempertahankan usahanya di tengah kenaikan harga bahan pokok dan BBM.
“Terutama untuk meneruskan sewa, yang tidak kalah penting untuk perpanjangan usaha. Sehingga faktor permodalan sangat dibutuhkan oleh para warteg,” katanya.
Mukroni menambahkan, dampak kenaikan harga BBM tidak hanya membuat harga kebutuhan pokok naik, namun juga biaya sewa tempat pemilik warteg.
Mukroni mengatakan, saat ini para pemilik warteg sedang berupaya bangkit setelah terdampak pandemi COVID-19 dua tahun terakhir.
Saat ini sudah ada beberapa warteg yang menaikkan harga menu makanan imbas pengalihan subsidi BBM.
“Belum ada komunikasi terkait bantuan UMKM dari pemerintah. Sekarang ada (warteg) yang sudah menaikkan (harga makan), ada yang belum, beragam,” tutur Mukroni. (fat)









